11 Daerah Di Sumsel Bisa Lakukan Vaksin Booster

MAKLUMATNEWS.com, PALEMBANG — 11 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Dapat melaksanakan Vaksin Booster. Hal ini diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumsel, Fery Yanuar saat diwawancarai, Rabu (12/01/2022).
Fery mengatakan, dari 17 Kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumsel, terdapat 11 Kabupaten/kota yang sudah bisa melaksanakan Vaksin Booster. “Program vaksin booster sudah dimulai. Nah Untuk di Provinsi Sumsel baru 11 Kabupaten/Kota yang memenuhi syarat untuk vaksinasi booster usia 18 tahun ke atas,” katanya.
Lanjutnya, adapun syarat untuk dapat melaksanakan Vaksin Booster yaitu capaian vaksinasi secara keseluruhan minimal 70 persen dan untuk lansia minimal 60 persen untuk dosis pertama. “11 kabupaten/kota yang sudah bisa melaksanakan Vaksin Booster yaitu OKU, OKI, Lahat, Musi Rawas, OKU Selatan, Banyuasin, Ogan Ilir, Empat Lawang, Muratara, Prabumulih, dan Pagar Alam,” ujar Fery.
Fery menjelaskan, 11 Kabupaten/kota ini sudah bisa untuk melaksanakan vaksinasi booster untuk masyarakat umum dengan usia 18 tahun keatas. Namun untuk lansia semua kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumsel boleh melaksanakan vaksinasi booster. “Kalau untuk lansia memang tidak ada syarat khusus untuk vaksin booster. Jadi 17 Kabupaten/Kota di Sumsel boleh melaksanakan vaksinasi booster untuk lansia,” jelasnya.
Lebih lanjut diungkapkan, untuk vaksinasi booster ini hanya bisa di fasilitas kesehatan milik pemerintah. Dan untuk saat ini pihaknya belum mengetahui atau belum mendapat laporan berapa banyak yang sudah divaksin booster. “Jenis vaksin yang digunakan untuk booster masih menunggu juknisnya, misal kalau vaksin Sinovac bisa dengan Sinovac atau bisa juga dengan vaksin jenis lainnya. Nah ini masih menunggu juknisnya,” ungkap Fery.
Fery menambahkan, Syarat vaksinasi booster seperti sudah mendapatkan vaksin dua dosis, minimal enam bulan lalu. Lalu berusia 18 tahun ke atas, membawa identitas diri. Lebih bagus juga membawa kartu vaksin sebelumnya. “Untuk vaksinasi booster ini juga bisa dua skema yaitu dari pemerintah yang gratis atau bisa juga dari badan usaha yang mengajukan dengan cara berbayar. Seperti vaksin gotong royong waktu itu, namun untuk tarifnya menyusul akan diinformasikan lebih lanjut,” katanya.
Reporter : Maulana