MAKLUMATNEWS.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut 2.078 izin perusahaan penambangan minerba di Indonesia hari ini.
Ia mengatakan, izin perusahaan tambang minerba tersebut dicabut karena tak pernah menyampaikan rencana kerjanya serta tak menjalankan izin yang telah diberikan pemerintah.
“Hari ini sebanyak 2.078 izin perusahaan penambangan minerba kita cabut. Karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja, izin yang sudah bertahun-tahun telah diberikan tetapi tidak dikerjakan, dan ini menyebabkan tersanderanya pemanfaatan SDA untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” kata Jokowi saat konferensi pers tentang IUP, HGU, dan HGB di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/1/2022).
Jokowi mengatakan, pemerintah akan terus memperbaiki tata kelola sumber daya alam agar terjadi pemerataan, transparan, dan adil. Hal ini diperlukan untuk mengoreksi ketimpangan, ketidakadilan, dan kerusakan alam.
Editor : Sgw