
MAKLUMATNEWS.com, MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas (Mura), Hj Ratna Machmud, menegaskan bahwa Memorandum of Understnding (MoU) dengan BPJS Kesehatan ini sudah menjadi keharusan, dimana semua pegawai dan masyarakat Kabupaten Mura harus mengikuti BPJS.
“MoU ini untuk lima tahun kedepan dan akan ada perbaikan setiap tahunnya,” kata Bupati usai penandatanganan Mou tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional, dengan BPJS, Jumat (7/1/2022) di Pendopoan Rumah Dinas Bupati.
Diharapkan, melalui MoU ini masyarakat yang belum ikut BPJS Kesehatan, akan diikutsertakan sebagai peserta BPJS Kesehatan dan dibiayai oleh Pemerintah.
“Namun karena ada program-program lain dari pemerintah, seperti KIS dan lainnya. Jadi tidak semua masyarakat, jangan sampai nanti dobel atau tumpang tindih,” ucapnya.
Dia tetap berharap agar BPJS Kesehatan tidak mempersulit masyarakat. Jika memang terkendala tagihan, agar selalu mengingatkan baik kepada Puskesmas atupun rumah sakitnya.
“Karena pengguna BPJS itu, mereka bukan minta-minta, tapi hak mereka sebagai warga negera Indonesia,” ujar Bupati.
Ditempat yang sama, kepala Kantor Layanan BPJS Kesehatan Kabupaten Mura, Salestika menjelaskan jumlah penduduk Kabupaten Mura saat ini sebanyak 409.935 jiwa. Dari jumlah tersebu yang sudah terdaftar di JKN sebanyak 301.908 jiwa atau 73,46 persen.
Sedangkan sisanya yang dibiayai pemerintah mencapai 47.715 orang. Sedangkan lainnya ada segmen PBI PBN sebanyak 155.507, kemudian pekerja penerima upah termasuk ASN, TNI dan Polri, Swasta, BUMN sebanyak 62.242 orang.
Kemudian untuk PBPU atau mandiri sendiri sebanyak 34.059 orang dan bukan pekerja sebanyak 1.585 orang. Data tersebut sampai 1 Januari 2022.
Reporter : Wan Asri