SUMSEL

Deru: Optimalkan Peran BPK dalam Pengelolaan Keuangan agar Berjalan Baik

MAKLUMATNEWS.com, PALEMBANG — Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H Herman Deru meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel untuk dapat mengoptimalkan Peran Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dalam Pengelolaan Keuangan agar Berjalan Baik. Hal ini diungkapkannya saat menghadiri acara Sosialisasi dengan tema “Optimalisasi Peran BPK dan DPR dalam Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara” yang diselenggarakan oleh BPK RI di Hotel Arista Palembang, Selasa (18/01/2022).

Deru mengatakan, dirinya memaknai pengertian transparansi tidak ada ditutupi, artinya bicara akuntabel harus dapat dipertanggung jawabkan dan semua ini berjalan dengan baik kembali ke Sumber Daya Manusia (SDM). “Saya ingin kehadiran BPK sebagai mitra untuk bertanya dan tempat konsultasi dalam pengelolaan keuangan agar transparansi berjalan dengan baik. Dalam mengelola keuangan, Jangan hanya dengan pemenuhan formalnya saja tapi harus kualitas serta adanya rekomendasi,” katanya.

Lanjutnya, BPK kerap jadi momok bagi organisasi perangkat daerah (OPD). Padahal, BPK adalah mitra kerja bagi para OPD. “Saya ingin OPD menjadikan BPK sebagai mitra, bukan momok, tempat berdiskusi, bertanya ketika berhadapan dengan situasi yang harus menetapkan sesuatu ketika tidak ada dalam aturan. Tapi, kalau sudah ada dalam aturan tinggal jalan saja tak usah bertanya,” ujar Deru.

Deru menjelaskan, Kepada seluruh OPD yang ada di ruang lingkup Pemprov Sumsel jangan sampai bergerak tanpa mengikuti aturan yang telah ada. “Jangan sampai diperiksa BPK untuk tujuan tertentu, itu yang kita hindari. Kita harus yakini bahwa sudah jalan di atas aturan, kalau sudah benar ternyata juga salah, itu hal berbeda akibat keadaan tertentu. Tapi jika tahu salah, diteruskan, sama saja melabrak lampu merah,” jelasnya.

Lebih lanjut diungkapkannya, dirinya meminta agar kegiatan serupa dilakukan 2-3 kali setahun sehingga dapat menjadi acuan bagi OPD dalam melaksanakan tugasnya. “Agar kita tak tersesat di kemudian hari. Untuk rekomendasi kita sudah di atas target, targetnya 75 persen kita sudah lebih dari itu. Itu sisa-sisa lama, saya tidak katakan apakah di rezim siapa, tapi itu sisa lama dan biasanya hanya berupa aset. Tapi, jika nanti tak bisa kita tindaklanjuti akan dilaporkan ke BPK atau DPR atau kita serahkan pada lembaga yang mengurusi piutang negara,” ungkap Deru.

Anggota Komisi XI DPR RI, Ir Achmad Hafisz Tohir mengatakan, dirinya berharap melalui sosialisasi ini para peserta dapat berperan aktif guna mendapat wawasan keterlibatan DPR RI dalam pengawasan keuangan utamanya terkait APBN serta mendorong Pemerintah Daerah dalam mengajukan keuangan untuk kebutuhan keuangan daerah dan menggali potensi sumberdaya alam. “Saya juga meminta Pemprov Sumsel untuk memperbaiki dan meregistrasi ulang aset yang ada di Sumsel. Tujuannya, agar aset yang dimiliki Pemprov tak lepas dan hilang. Jika lepas dan hilang maka akan merugikan negara,” katanya.

Lanjutnya, perbaikan dan registrasi aset segera dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) provinsi Sumsel. “Jika sudah di atas 75 persen, artinya sudah sesuai batas yang ditetapkan BPK dan sudah baik. Tinggal diperbaiki agar lebih baik lagi kedepannya,” ujar Hafisz.

Sementara itu, Anggota IV BPK RI, Dr Isma Yatun CSFA CFrA mengatakan, sosialisasi ini untuk kepentingan pemerintah daerah dimana pihaknya memberikan rekomendasi hal apa yang diperbuat. “Adapun Visi meneruskan tata kelola sebagai rekomendasi, mendorong pencegahan korupsi dan sebagai acuan teladan bagi instansi lain,” katanya singkat.

Reporter : Maulana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button