KRIMINALITASMUSI RAWAS

Sempat Bergulat Dengan Petugas Pelaku Curas Disergap di Jalan Poros

MAKLUMATNEWS.com, MURATARA-Pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), Effendi alias Fen (65) warga Desa Biaro Lama Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Muratara disergap jajaran Polsek Karang Dapo.

Pelaku disergap petugas saat di jalan poros Kecamatan Karang Dapo, setelah bergulat dengan petugas saat akan ditangkap, Kamis (27/1/2022) sekitar pukul 08.00 WIB.

Tersangka ditangkap karena melakukan tindak pidana curas terhadap Nurohim (32) warga Kampung Tanjung Kelurahan Muara Rupit Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara sesuai dengan Laporan Polisi nomor:              LP / B -15 /  IV / 2020 /Sumsel/Res Muratara/SEK Kr Dp tanggal 09 April 2020.

Dengan ditangkapnya tersangka, maka dua dari tiga pelaku sudah diamankan. Sedangan satu pelaku lainnya yakni Mustofa Kamal (DPO).

Peristiwa terjadi Kamis (9/4/2022) sekitar pukul 09.30 wib. Dengan cara ketika korban hendak melintasi jembatan Sungai Buluh, tiba-tiba datang tiga pelaku masing-masing Devi Ahmadi alias Madi, Effendi alias Fen dan Mustofa Kamal menghadang korban, memcekik dan memegang badan korban serta menodongkan sebilah pisau ke leher korban.Kemudian pelaku langsung merampas sepeda motor merk Honda Revo warna hitam, hp merk Samsung, dompet yang berisi surat-surat motor, KTP, ATM BRI dan uang sebesar Rp. 140 ribu. Selanjutnya para pelaku mendorong korban hingga jatuh ke sungai, kemudian para pelaku langsung melarikan diri.

Plt Kapolres Muratara, AKBP Andi Baso Rahmad, S.ik melalui Kasi Humas, AKP Rahmad Kusnedi, mengatakan tersangka ditangkap saat melintas  dijalan poros Kecamatan Karang Dapo. Ketika   akan ditangkap pelaku melarikan diri dan dikejar oleh anggota sehingga terjadi pergulatan kemudian pelaku berhasil ditangkap.

Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Karang Dapo untuk diproses lebih lanjut.

Reporter : Wan Asri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button