SUMSEL

Anita : Penerapan ETLE Selain Meningkatkan Disiplin Warga Juga Berdampak pada Penghasilan Daerah  

MAKLUMATNEWS.com, PALEMBANG — Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Palembang mulai berdampak pada disiplin berlalu lintas para pengendara. Perlahan pelanggaran mulai menurun.

Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati mendukung penuh penerapan ETLE oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel yang berlaku efektif mulai 1 Februari 2022. “Kita mendukung penuh pemberlakuan ETLE di wilayah Sumsel khususnya Kota Palembang. Kita juga berharap nantinya ETLE dapat hadir di kota dan kabupaten lainnya,” kata Anita, Kamis (3/2).

Menurut Anita, kehadiran kamera pencatat pelanggaran berbasis teknologi tinggi diyakini tidak hanya meningkatkan disiplin masyarakat, namun juga diharapkan bisa menekan kasus kecelakaan.

“Jadi ketika disiplin pengendara sudah tinggi dan kesadaran masyarakat sudah tumbuh, kita harapkan lakalantas yang terjadi serta menimbulkan korban jiwa dapat berkurang hingga zero lakalantas,” ucap Anita.

Tak hanya itu, lanjut Anita, kehadiran ETLE juga dapat menambah penghasilan daerah.

“Jadi bisa menambah penghasilan daerah melalui pajak pelanggaran oleh pengendara di jalanan. Memang (nominalnya) tidak bisa di ukur. Namun hal ini akan dapat meningkatkan pendapatan daerah. Hal terpenting jika warga tidak ingin ditilang elektronik, maka bersikap disiplin di jalan raya, sehingga warga atau pengendara tidak harus mengeluarkan uang yang semestinya tidak dia keluarkan,” tutur politisi Partai Golkar itu.

Menurut Anita, pemberlakuan ETLE tidak ada indikasi merugikan siapapun. “Jadi saya lihat sendiri, kamera itu bekerja tanpa memandang siapa yang punya mobil, tidak memandang apakah itu pelat merah, pelat polisi atau TNI, semua dicatat jika memang melanggar aturan lalu lintas. Jadi saya juga berpesan kepada sopir saya untuk disiplin dan berhati-hati, malu kalau BG 3 tercatat lantaran melanggar lalu lintas,” katanya.

Dalam tiga hari sejak efektif diberlakukan 1 Februari 2022, Ditlantas Polda Sumsel mencatat ada 40 lebih pelanggar yang tertangkap kamera ETLE di sembilan titik dalam kawasan Kota Palembang.

Selanjutnya, pengendara akan dikirimkan surat konfirmasi pelanggaran. Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel, Kombes M Pratama A melalui Paur Subbaganev Bagbinopsnal, AKP Sadeli menyampaikan, dengan adanya ETLE ini diharapkan masyarakat akan lebih disiplin lagi dalam berlalulintas.

“Selain itu, pengendara mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta tidak melanggar aturan lalu lintas,” tukasnya.

Editor : Sgw

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button