Duel Maut Pasutri, Saling Tikam Hingga Nyawa Istri Melayang
MAKLUMATNEWS.com, JAKARTA — Motif Pasangan suami istri (pasutri) bernama Nain bin Enim alias Dagul (58) dan Nemah (54) warga RT 03/RW 03, Desa Gempol Sari, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Banten saling tikam, mulai terkuak.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin mengatakan, setelah sadar, pengakuan sang suami yang diduga pelaku menyatakan dirinya kesal kepada istrinya yang kerap memarahinya.
“Motif dari pemicu cekcok pasutri itu, dari pengakuan pelaku kesal kerap dimarahi korban karena ada konflik rumah tangga,” ungkapnya, seperti dikutip dari rri.co.id, Selasa (8/2/2022) malam.
Kronologinya, peristiwa itu berawal saat pasutri cekcok, karena kesal pelaku mengambil senjata tajam jenis pisau di atas lemari dan menusukkan kepada korban.
“Saat terjadi keributan di dalam kamar, korban berupaya mengambil sajam pisau yang digunakan pelaku. Dan setelah berhasil diambil, pelaku langsung mengambil sebilah golok di atas lemari yang sama untuk kembali melakukan pembacokan,” tuturnya.
Jadi, lanjutnya, awalnya keduanya saat cekcok tidak sama-sama memegang senjata.
“OH, tidak. Jadi senjata itu digunakan pelaku, pertama pisau digunakan sehari-sehari untuk berdagang buah,” kata Kapolres.
Setelah menusuk, sambung Komarudin, ada upaya perlawanan dari korban, dan setelah melakukan perlawanan pelaku mengambil golok lalu melakukan pembacokan.
“Kalau dilihat dari luka pelaku, itu bukan sengaja, itu dimungkinkan adanya perlawanan dari korban,” tegas Kapolres.
“Sementara Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaa dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, pasangan suami istri (Pasutri) bernama Nain bin Enim alias Dagul (58) dan Nemah (54) warga RT 03/03, Desa Gempol Sari, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, saling tikam mengunakan senjata tajam, pada Selasa (8/2/2022) malam.
Pemicunya diduga akibat cekcok rumah tangga yang berujung sang istri tewas ditempat dan suami luka serius hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin mengatakan, dari keterangan saksi di lokasi tepat sore hari terjadi keributan dan disaksikan oleh anaknya, Rahmat serta keponakannya Pepen.
Pasutri yang memiliki dua anak dan satu cucu itu, sambung Komarudin, cekcok dan tidak berselang lama terdengar teriakan Nema (istri) untuk meminta tolong.
“Tidak berselang lama salah satu dari mereka yaitu, istrinya teriak minta tolong yang kebetulan keponakan sempat menghampiri karena kondisi yang terjadi bergumulan. Sehingga, saksi pertama tidak berani mendekat dan langsung meminta tolong sama warga,” ujarnya yang dikutip dari rri.co.id di tempat kejadian perkara (TKP).
Editor : Sgw