Ungkap Kasus Narkotika Terbesar, Kapolres Pagaralam : 7.306 Orang Terselamatkan
MAKLUMATNEWS.com – PAGAR ALAM – Satuan Reserse Narkoba Polres Pagaralam menggelar ungkap kasus dengan 17 tersangka tindak pidana Narkotika, ungkap kasus berlangsung di Mapolres Kota Pagaralam dipimpin langsung Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono SIK, Jum’at (11/2).
Untuk diketahui, Tindak pidana narkotika adalah suatu perbuatan melanggar hukum dan merupakan kejahatan yang terorganisir. Tindak pidana narkotika merupakan suatu kejahatan transnasional yang merupakan suatu bentuk kejahatan lintas batas Daerah hingga Negara.
Narkotika, menurut Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono didampingi Kasat ResNarkoba AKP Faisal Kamil mengungkapkan, Polres Kota Pagaralam melalui Satuan Reserse Narkoba dalam kurun waktu akhir Januari hingga awal Februari 2022, berhasil mengamankan 17 tersangka kasus tindak pidana Narkotika di wilayah hukum Polres Pagaralam.
“Untuk Baarang bukti secara keseluruhan sebanyak 209, 87 Gram dengan rincian 152, 02 gram pada bulan Januari dan 57, 85 Gram pada Bulan Februari 2022, sementara untuk Narkotika jenis ganja sebanyak 1007, 9 Gram degan rincian, 799, 53 Gram pada bulan Januari dan 208, 37 Gram pada bulan Februari 2022 ini, ” ungkapnya.
Dikatakan Kapolres ungkap kasus ini berdasarkan 10 laporan polisi pada bulan Januari 2022 serta 7 kali ungkap kasus pada bulan februari 2022 dengan 17 tersangka yang semuanya berjenis kelamin laki-laki. Atas perbuatannya para tersangka harus mendekam dibalik jeruji Polres Pagaralam dan terancam hukuman seringan-ringannya enam tahun penjara dan seberat-beratnya hukuman mati.
“Kita akan terus berantas peredaran Narkotika di Kota Pagaralam, tidak ada kata berhenti, ” imbuh Kapolres.
Dikatakan Kapolres ini merupakan ungkap kasus terbesar untuk tindak pidana Narkotika, berdasarkan ungkap kasus tersebut, kata Kapolres, dengan jumlah barang bukti yang berhasil diamankan setidaknya 7.306 orang warga negara terselamatkan.
“Dengan adanya penangkapan ini, kita telah menyelamatkan sebanyak 7.306 orang warga indonesia, ” tukasnya.
Reporter : LianPga