Pemprov Sumsel Instruksikan Tiga Daerah Terapkan Aturan PPKM Level 3
MAKLUMATNEWS.com, PALEMBANG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) menginstruksikan tiga daerah untuk menerapkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Hal ini diungkapkan Gubernur Sumsel, H Herman Deru saat diwawancarai, Selasa (15/02/2022).
Deru mengatakan, dari 17 Kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumsel, terdapat Tiga daerah yang diinstruksikan untuk menerapkan aturan PPKM Level 3. “Ya, di Provinsi Sumsel Ada Tiga Daerah yang diinstruksikan untuk menerapkan aturan PPKM Level 3 yaitu Kita Palembang, Prabumulih dan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU),” katanya.
Lanjutnya, Meski ditetapkan pembatasan ketat, dirinya meminta daerah tetap memastikan ekonomi tetap berjalan. Menurutnya dalam menghadapi varian Omicron, kebijakan yang akan diambil lebih flexibel. “Saya sudah dengar dan baca instruksi dari pak Luhut Binsar Pandjaitan. Semua kegiatan tetap berjalan artinya tidak mengurangi produktifitas,” ujar Deru.
Deru mengungkapkan, Beberapa tempat keramaian tetap diperbolehkan beroperasi hanya saja dalam aturan PPKM kali ini tidak semua kegiatan dihentikan. Acara keagamaan, pesta pernikahan hingga pusat ekonomi hanya diminta mengurangi kapasitas maksimal. “Asal tetap menjalankan protokol kesehatan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Sumsel, Lesty Nurainy mengatakan untuk kegiatan di sektor esensial seperti posyandu, rumah sakit, perbankan, objek vital hingga pusat perbelanjaan mendapat keringanan. “Untuk Sektor esensial ini bebas membuka tempat kegiatan tanpa mengurangi kapasitas. Yang esensial itu bisa tetap 100 persen seperti pengadaan bahan makanan,” katanya.
Lebih lanjut diungkapkannya, Untuk mencegah munculnya klaster di sektor esensial, pihaknya mengimbau pelaksanaan prokes berjalan 100 persen. Jika dalam waktu lima hari ditemukan klaster, barulah tempat tersebut akan ditutup. “Sejauh ini setiap daerah PPKM berbeda-beda akibat banyak penilaian. Tidak hanya kasus, tapi kapasitas respon, Bor RS, dan penambahan kasus,” ungkap Lesty.
Lesty menjelaskan, jika sejauh ini kasus COVID-19 sudah mulai menurun di Sumsel dalam dua hari terakhir. Pihaknya berharap ini merupakan sinyal bahwa lonjakan kasus sudah terkendali sambil meminta prokes tetap dilakukan. “Di Sumsel bukan mulai menanjak, tetapi mulai turun juga. Kemarin 600 lebih kasus, sekarang sudah 480 kasus. Kita harus meningkatkan kembali 3T,” jelasnya.
Reporter : Maulana