Coba Mengelabui Polisi dengannMembawa Shabu Dalam Mulut, Mamad Diringkus Polisi
MAKLUMATNEWS.com, PALEMBANG — Kedapatan menyimpan shabu-shabu di dalam mulut nya pada saat razia, Polsek IT II meringkus warga Jalan Selamet Ryadi.
Pada saat razia Polsek IT II Palembang di Lorong Kemas II, Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan Ilir Timur III Palembang, Tersangka diketahui bernama Muhammad alias Mamad (41) yang merupakan warga Jalan Selamet Ryadi, Lorong Asia, Kelurahan Delapan Ilir, Kecamatan Ilir Timur Palembang. Pelaku tersebut diamankan, Senin (31/2/2022) malam lalu.
Kapolsek Ilir Timur II Palembang, Kompol Yuliansyah mengatakan, kejadian bermula saat tim opsnal Polsek IT II Palembang melakukan giat hanting rutin diwilayah Ilir Timur II Palembang.
“Kita melihat gerak-gerik tersangka yang saat itu mencurigakan, sehingga kita berhentikan dan kita lakukan pemeriksaan,” ujarnya saat diwawancarai, Rabu (16/02).
Dikatakan Yulianysah, ssaat digeledah, kepolisian menemukan narkoba jenis sabu yang disimpan Mamad didalam mulutnya.
“Shabu itu disimpan tersangka di dalam mulutnya, namun kita mengetahuinya lantas tersangka dan sabu tersebut kita amankan,” ungkapnya.
Atas ulahnya tersangka Mamad langsung dibawa ke Polsek IT II Palembang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Sementara itu tersangka Mamad mengatakan, ia cemas karena pada saat melintasi TKP ia melihat polisi sedang melakukan razia.
“Sabu yang baru saya beli itu langsung saya simpan dalam mulut agar tidak diketahui aparat kepolisian, namun tetap ketahuan oleh petugas kepolisian,” katanya.
Mamad mengaku sudah satu tahun menggunakan shabu tersebut.
Reporter : Yola