Menghadapi Persoalan Hukum di Dunia Metaverse, PBH Peradi Palembang Adakan Seminar Hukum
MAKLUMATNEWS.com, PALEMBANG – Untuk mengetahui persoalan hukum apa saja dalam inovasi teknologi digital pada saat ini, Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Palembang mengadakan Seminar Hukum tentang Telematika.
Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Palembang mengadakan Seminar hukum telematika menyongsong era metaverse di Hotel Emilia Hotel by Amazing Palembang di Jl. Letkol Iskandar No.18, 24 Ilir, Kec. Bukit Kecil. Hari Rabu (17/2).
Menurut Sekretaris Pelaksanaan,Billy De Oscar, Seminar ini diikuti oleh 100 orang terdiri dari masyarakat, tokoh masyarakat, mahasiswa dan para advokat muda.
Billy juga mengatakan acara ini bertujuan untuk para advokat muda mengetahui perkembangan hukum IT khusus nya pada era Metaverse saat ini.
Menurut Pembicara seminar,Sekaligus Direktur Eksekutif Elsam Wahyudi Djafar, meteri yang disampaikan adalah mengetahui persoalan hukum apa saja mengenai inovasi teknologi digital pada saat ini dan Indonesia saat ini belum cukup merespon inovasi teknologi digital saat ini. Khususnya dalam era metavers
” Apalagi di Indonesia masih membutuhkan perlindungan perangkat perangkat dasar untuk mengembangkannya masih belum ada, seperti undang-undangan perlindungan data pribadi. Jadi hari ini kita ditantang untuk bisa mengembangkan model, karena prinsip hukum fleksibel bisa merespon kecepatan teknologi. Apapun teknologinya, hukum bisa merespon inovasi dari teknologi itu. Misal Metaverse hukum bisa masuk kesana. Bagaimana kedepan hukum bisa merespon, “, ungkapnya.
Ketua PBH Peradi Palembang Aina Rumiyati Aziz mengatakan,dari Seminar ini para advokat muda bisa bersiap diri menghadapi persoalan kedepan mengenai dunia digitalisasi pihaknya melaksanakan kegiatan seminar ini karena cepat atau lambat kita akan menghadapi dunia metaverse. “Saya ingin meninggalkan jejak pada lawyer muda agar mereka siap dengan dunia metaverse. Bekal paling baik adalah dengan menggelar diskusi ini. Sehingga mereka melek teknologi, ” ujarnya.
Aina juga mengatakan, kendati didalam penguasaan teknologi aparat belum maksimal, namaun setidaknya harus tau mengenai persoalan hukum termasuk dunia metaverse, ” katanya.
Reporter : Yola