Cabuli Pelajar yang Masih Ingusan Kakek Renta Dikerangkeng
MAKLUMATNEWS.com, MURATARA-Entah setah apa yang ada di benak Amran (70) warga Kp I Desa Lawang Agung Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara tega mengobok-obok (mencabuli) pelajar inisial RS (5).
Kakek yang sudah renta ini mencabuli korban dengan memberikan iming-iming uang. Perbuatan tidak senonoh itu diketahui Kurnia Mastuti (38) warga Desa Lawang agung Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara.
Dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Rupit sesuai dengan LP/B/04 / II / 2022/SPKT/Polsek Rupit/Polres Muratara/Polda Sumsel tanggal 19 Februari 2022.
Akibat perbuatan itu pelaku langsung ditangkap jajaran Polsek Rupit dirumahnya, Jumat (18/2/2022) sekitar pukul 16.30 wib.
Peristiwa terjadi hari tanggal dan bulan tidak ketahui tahun 2022. Sabtu (18/2/2022) sekitar pukul 09.00 wib korban berkata kepada pelapor kalau korban kencing sakit kemudian pelapor membawa korban ke bidan desa yang mana diketahui selaput darah korban sudah berdarah.
Kemudian pelapor berkata kepada korban dan korban bercerita kepada pelapor bahwa pelaku telah memasukan jarinya ke dalam kemaluan korban. Pada saat itu korban sedang bermain ke rumah pelaku. Kemudian pelaku mengajak korban ke kamarnya yang mana pelaku sambil berkata “Sini dek ikut kakek” kemudian korban masuk kedalam kamar pelaku kemudian pelaku langsung mengunci pintu kamarnya dan memberikan uang Rp 1.000 serta jajan kepada korban.
Selanjutnya korban ditidurkan oleh pelaku di atas kasurnya. Seterusnya pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban.
Sesudah itu pelaku berkata kepada korban”sakit dak”. Lalu korban berkata kepada pelaku “Sakit”. Kemudian pelaku berkata kepada korban “Jangan ngomong samo ayah samo mama dek gek kakek cubit”. Kmudian korban langsung keluar dari rumah pelaku, atas kejadian tersebut korban mengalami trauma dan pelapor melaporkan kejadian tersebut ke polsek Rupit.
Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kapolsek Rupit, AKP Hermansyah, S.ip. Msi didampingi Kasi Humas, AKP Rahmad Kusnedi,mengatakan pelaku ditangkap dirumahnya. Penangkapan dilakukan setelah anggota melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku berada ditempat tersebut. Lalu Kapolsek Rupit AKP Hermansyah,S.IP, M.Si memerintahkan kanit Reskrim kemudian kanit reskrim beserta anggota unit Reskrim Polsek Rupit untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Reporter : wan Asri