Polrestabes Palembang Musnahkan Bukti Shabu 1,8 Kilogram
MAKLUMATNEWS.com, PALEMBANG — Satres Narkoba Polrestabes Palembang memusnahkan barang bukti narkoba di Polrestabes Kota Palembang, Jumat (4/3). Jenis narkoba yang dimusnakan adalah jenis sabu sebanyak 1,8 kilogram. Pemusnahan ini dilakukan dengan cara di blender yang disaksikan pihak Kejaksaan.
Sebelum dimusnahkan oleh Tim Laboratorium Forensik cabang Palembang sabu terlebih dahulu dilakukan pengetesan kadar amphetamin maupun methavitamin yang terkandung didalam shabu. Setelah dipastikan mengandung amphetamin dan methavitamin sabun baru dimusnahkan.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Mario Ivanry mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan ungkap kasus yang berhasil diungkap anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang.
“Ungkap kasus ini sendiri sudah kita limpahkan ke Kejaksaan dan pemusnahan yang kita lakukan untuk melengkapi berkas ke Kejaksaan,” ujarnya usai pemusnahan barang bukti shabu .
Reporter : Yola Dewi