PALEMBANG

Hanya Untuk Sampah, Pemkot Keluarkan Angaran Rp100 Miliar Per Tahunnya

MAKLUMATNEWS.com, PALEMBANG — Pemerintah Kota Palembang melanjutkan kerjasama dengan PT Indo Green Power (IGP) untuk pembangunan pengolahan sampah secara Termal. Hal ini juga sudah disetujui sebagian besar anggota DPRD Kota Palembang.

Meski demikian, ada beberapa pihak yang tidak setuju dengan analisa yang diklaim logis mengingat kondisi secara umum (pandemi Covid-19) saat ini dan kondisi keuangan/ kas daerah Kota Palembang itu sendiri.

Sebagian besar di Kota Palembang berasal dari rumah tangga. Setiap harinya petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mengangkut 1.200 – 1.400 ton sampah, yang diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukawinatan.

Walikota Palembang Harnojoyo berkeinginan sampah dituntaskan dengan baik dan menghasilkan energi listrik. Hal ini segera terwujud dengan kerjasama bersama IGP.

Juru bicara PDI Perjuangan, RM Yusuf Indra Kusuma menilai, upaya ini memang efektif untuk mengatasi tumpukan sampah tapi tidak efisien di sisi keuangan daerah.

Sebab, Pemkot harus membayar  Biaya Layanan Pengelolaan Sampah (BLPS) seharga Rp400 ribu per ton kepada IGP.

“Dengan rata-rata sampah perhari 1.200 ton maka biaya yang harus dibayar perhari RpRp480 juta atau sekitar Rp100 miliar pertahun,” katanya.

Biaya itu dinilai terlalu tinggi untuk membebani APBD Kota Palembang. Dikhawatirkan malah akan menjadi piutang mengingat keuangan Pemkot di masa pandemi ini terbilang minus.

“Kami mengkhawatirkan menjadi masalah dikemudian hari,” katanya.

Juru Bicara dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Libani mengatakan, masalah sampah memnag perlu perhatian serius. Pihaknya sepakat perlu dicari solusi. Solusi yang efektif dan efisien dari sisi biaya yang layak sesuai keuangan daerah.

“Rp100 miliar pertahun dengan kondisi APBD defisit, dikhawatirkan menggangu anggaran. Sementara subsidi dari pusat tidak dapat dipastikan berapa jumlahnya dan sampai kapan, belum ada kepastian,” katanya.

Sementara itu Walikota Palembang Harnojoyo memastikan semua akan disanggupi. BLPS Rp400 ribu per ton yang ditanggung oleh Pemkot menurutnya bisa sharing dengan provinsi, APBN dan CSR.

“Pengolahan sampah secara Termal ini sangat bermanfaat, terutama TPA Sukawinatan yang kapasitasnya tinggal 2 hektar lagi dari total 27 hektar,” katanya.

Pembangunan secara fisik akan segera dilakukan setelah proses perizinan seperti AMDAL dan lainnya selesai di tahun ini juga.

Reporter : Pitria

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button