Imingi Remaja Uang, Pelatih Futsal Ini Minta Dioral di Tempat Pemakaman Umum Telaga Swidak

MAKLUMATNEWS.com, PALEMBANG — Pelaku tindak asusila ditangkap oleh Unit 1 Subdit 4 PPA Ditreskrimum Polda Sumsel. Pemuda itu bernama Pajrian Zulham (21) warga Jalan Sentosa Lrg. Nasional Plaju. Ia tidak berkutik saat kepolisian menangkapnya selasa malam dengan masih memakai seragam futsal (8/3).
Aksi asusila itu terjadi di TPU Telaga Swidak pada tanggal 24 Januari 2022. Pelaku merupakan pelatih futsal.
Kasubdit 4 Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni saat diwawancarai mengatakan, modus pelaku adalah mengajak 2 orang korban untuk bertemu melakukan perrbuatan oral seks tersebut dan nantinya akan diberikan uang jajan sebesar Rp. 100.000
“Pelaku melakukan aksi tersebut di TPU dengan cara mengajak para korban melalui chat via Whatsapp”, ungkapnya.
Para korban terdiri dari 2 orang yang merupakan pelajar dengan umur umur 15 tahun.
Kompol Masnoni juga mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari orangtua korban yang anaknya menjadi korban tindakan asusila tersebut. “Kami mendapatkan laporan dari orangtua para korban “, ungkapnya.
Pelaku terancam Pasal UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak dengan ancaman penjara paling lama 15 Tahun.
Kompol Masnoni, SIK menjelaskan kronologi kejadiannya kepada awak media.
“Saat bertemu di kuburan, korban KN diminta untuk menurunkan celananya dan kemudian tersangka langsung melakukan oral. Tersangka juga meminta korban DM untuk menurunkan celananya dan melakukan hal serupa,”ujarnya.
“Setelah puas dengan aksinya, lalu tersangka pergi meninggalkan kedua korban begitu saja dan tidak memberikan uang Rp100 ribu,” Lanjut Masnoni.
“Korbannya sebanyak dua orang. Aksi pencabulan terhadap korban diduga dengan cara oral seks. Motifnya nanti kita bebebrkan,” tutupnya.
Tersangka Pajri saat diamankan mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencabulan terhadap dua orang korban. Korban diketahui berinisial KN (15) dan satu orang lagi DM (15), yang merupakan teman KN.
Reporter : Yola