Tempel Stiker Penunggak Pajak Kendaraan
MAKLUMATNEWS.com, PALEMBANG — Berbagai upaya dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel untuk merealisasikan target pajak, khususnya untuk kendaraan bermotor pada tahun ini.
Kepala UPTB Samsat Palembang I, Firnaz Lustian mengatakan, UPTB Samsat Palembang I berencana menempel stiker pada kendaraan menunggak pajak jika menemukan kendaraan yang belum merealisasikan kewajibannya. Tujuannya, untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam kontribusinya membangun daerah. “Door to door sudah kita jalankan sejak tahun lalu, tahun ini kita berencana menempelkan stiker pada kendaraan jika tim menemukan kendaraan yang menunggak. Penjelasan dari stiker itu untuk menyebutkan bahwa pemilik kendaraan terhutang pajak,” katanya.
Menurutnya, door to door yang dilakukan terhadap penunggak pajak cukup efektif dilakukan. “Door to door tak hanya dilakukan di rumah-rumah penunggak pajak, dengan menempelkan stiker di dindingnya, tapi juga ke instansi-instansi yang belum membayar pajak kendaraan,” ujar Firnaz.
Firnaz mengungkapkan, upaya yang dilakukan ini sebagai bentuk sosialisasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat dan kepatuhan untuk membayar pajak tepat waktu. “Apalagi, saat ini proses pembayaran pajak kian dipermudah. Dengan membayar pajak, maka masyarakat akan berkontribusi terhadap pembangunan di Sumsel,” ungkapnya.
Dijelaskannya, berbagai inovasi pelayanan, peningkatan kapasitas SDM dan survei kepuasan masyarakat melalui kuisioner serta kemudahan proses pembayaran, membuat UPTB Samsat Palembang I meraih penghargaan sebagai salah satu unit penyelenggara pelayanan publik kategori pelayanan prima lingkup Pemda 2021 yang diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. “Untuk tahun ini kita juga berupaya meningkatkan pelayanan dan terobosan. Seperti dashboard display untuk menghitung dan melihat pajak kendaraannya sendiri karena orang ke Samsat kan mau bayar pajak. Kemudian peningkatan layanan lewat aplikasi, pemnafaatan lahan dengan membuat kafe bagi mereka yang mengurus dan cek fisik kendaraan serta berbagai kemudahan lain,” jelasnya.
Kasi Pendataan dan Penagihan UPTB Samsat Palembang I, Yani Rohayani mengatakan, penghargaan yang diterima pihaknya merupakan satu-satunya di Sumsel. Tim penilai langsung turun ke lapangan melihat pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. “Mereka juga bertanua ke wajib pajak mengenai pelayanan yang diberikan, tingkat kepuasannya seperti apa,” katanya seraya menambahkan penghargaan yang diberikan ini menjadi pemicu untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Reporter : Maulana