POLITIK

Kasus Hukum Sumbangan Fiktip Akidi Tio Belum Jelas

MAKLUMATNEWS.com, PALEMBANG — Terkait kasus donasi fiktif yang mengatasnamakan Akidi Tio, hingga kini kepastian hukumnya belum jelas . Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo SH,SIK, “Dalam waktu dekat kita akan lakukan gelar perkara terkait kasus tersebut,” ujar Senin (14/3)

Dikatakan Anwar, bahwa hingga kini pihaknya masih menunggu hasil dari dokter terkait pemeriksaan terhadap Heriyanti. “Yang jelas dalam waktu dekat akan kita gelar,” tutupnya singkat.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo SH,SIK mengatakan, bahwa secara garis besar pihaknya telah mempelajari alur kasus tersebut.

“Tentunya harus ada kepastian hukumnya karena itu ditunggu masyarakat, mengenai hal ini tim kami akan segera bekerja untuk menentukan arah kasus ini seperti apa,” ujar Anwar.

Anwar menjelaskan, secara umum dirinya sedikit banyak telah mengetahui situasi dan kondisi wilayah Sumsel, karena ia juga pernah  bertugas di sejumlah wilayah di Sumatera sehingga sedikit banyak telah mengetahui karakteristik dari masyarakatnya.

“Tentunya kita akan meneruskan program dari pejabat Direktur Ditreskrimum yang lama, termasuk dengan menjaga supaya situasi ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polda Sumsel aman dan kondusif,” tutupnya.

Reporter : Yola Dewi

BACA JUGA  Kamis Besok Ganjar Pranowo-Mahfud MD Daftar ke KPU

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button