Pengangkatan CPNS Tahun Anggaran 2021 Tunggu SK Walikota
MAKLUMATNEWS.com – PAGARALAM – Calon Pegawai Negeri Sipil Kota Pagaralam Tahun anggaran 2021 menunggu Surat Keputusan Pengangkatan Walikota Pagaralam, CPNS yang dinyatakan lulus baru dapat dilakukan pengangkatan resmi sebagai ASN Pemerintah Kota Pagaralam setelah menerima SK pengangkatan dari Walikota Pagaralam, Kamis (17/3).
Peserta Pelamar Umum CPNS formasi anggaran 2021 yang resmi dinyatakan lulus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Pagaralam, Sebanyak 35 Orang.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Marendra Oka Wijaya mengatakan sebanyak 35 orang pelamar umum yang dinyatakan lulus dan diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkot Pagaralam tahun anggaran 2021, telah melengkapi dan dinyatakan telah memenuhi syarat berkas di BKPSDM Kota Pagaralam.
“Nomor Induk Pegawai (NIP) masih tunggu penetapan dari Badan Kepegawaian Nasional, tinggal proses SK Walikota dan peresmian. Tentunya terlebih dahulu berkoordinasi dengan Walikota Pagaralam, Alpian Maskoni, yang lulus tidak hanya CPNS umum, juga ada tambahan satu orang CPNS formasi STTD,” Kata dia.
Oka menuturkan, hingga batas waktu akhir kelengkapan berkas administrasi, tercatat tidak ada satupun pelamar yang lulus mengundurkan diri, sedangkan berdasarkan analisis kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkot Pagaralam masih banyak kekurangan, seiring dengan banyaknya ASN telah memasuki masa pensiun.
“Dari analisis, kepegawaian kita masih kekurangan pegawai sruktural maupun fungsional, termasuk formasi lainnya yang masih belum terpenuhi kebutuhan pegawai. Karena sebagian pegawai telah memasuki masa pensiun,” Pungkasnya.
Reporter : LianPga