Urus Akta Kematian Di Pagaralam Bisa Lewat Layanan Online
MAKLUMATNEWS.com – PAGARALAM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pagaralam tahun 2022 telah membuka layanan group whats app Buku Pokok Pemakaman, hal tersebut untuk memudahkan masyarakat mengurus akta kematian, Kamis (17/3).
Plt Kepala Disdukcapil Kota Pagaralam Fakhrozi Nurhafi mengatakan, tujuan layanan online tersebut untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan.
“Sebenarnya sudah berjalan sejak Januari lalu, pelayanan online melalui group whats app Buku Pokok Pemakaman beranggotakan seluruh lurah se Kota Pagaralam,” Kata dia.
Dikatakan Fakhrozi, pelayanan online ini baru sebatas penerbitan dokumen akta kematian. Mengenai teknisnya, masyarakat cukup melaporkan peristiwa kematian kepihak kelurahan masing masing.
“Pihak kelurahan sudah ada format buku pokok kematian. Kemudian dilaporkan ke operator Disdikcapil. Jadi, masyarakat hanya melaporkan saja,” imbuhnya.
Sementara untuk penerbitan dokumen akta kematian ini, nantinya silahkan ambil di kantor kelurahan dilingkungan Kecamatan masing-masing.
“Kita yang mendistribusikan dokumen akta kematian ke kelurahan, jadi masyarakat tidak harus repot-repot ke Kantor Dosdukcapil, ” Katanya.
Fakhrozi menambahkan, akta kematian yang diterbitkan semenjak layanan online ini mulai dari bulan Januari 2022 sudah 116 akta kematian yang terbitkan.
“Memang untuk penerbitan dokumen adminduk ada sekitar 18 layanan. Namun, baru satu pelayanan yang dilayani secara online,” pungkasnya.
Reporter : LianPga