Spesialis Pencurian di Masjid dan Kos – kosan Ditangkap Polisi
MAKLUMATNEWS.com, PALEMBANG — Dua pelaku spesialis curanmor yang kerap beraksi di Masjid dan kos-kosan berhasil ditangkap Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. Jumat (18/3).
Diketahui pelaku adalah M Wahyu Darmawan (22) warga Jalan Tembok Baru, Kelurahan, 9-10 Ulu Kecamatan, Sebarang Ulu 1 dan Irangga (25) Lorong Sadar Kelurahan, 8 Ulu Kecamatan, Seberang Ulu 1.
Pelaku Wahyu mengakui aksi mereka sudah lebih dari tiga kali, setiap melakukan aksi sasarannya masjid dan kos-kosan. Tak hanya disana saja, pelaku juga pernah melakukan pencurian sepeda motor di atas jembatan ampera.
“Selain masjid dan kos-kosan saya bersama teman lainnya juga pernah mengambil sepeda motor mio yang terparkir di atas jembatan ampera. Posis tidak kunci setang dan orangnya sedang poto-poto,”ujarnya.
Setelah mengambil sepeda motor, barang hasil curian langsung mereka jual. Pelaku yang menjual motor tersebut saat ini masih dilakukan pencarian.
Setiap beraksi mereka melakukan aksi berpasangan. Namun kedua pelaku ini mengaku belum pernah berkeja sama saat melakukan pencurian.
Dari pengakuan pelaku hasil penjual motor tersebut dibagi dan digunakan untuk bermain judi online dan membeli shabu. “Hasil sepeda motor uangnya digunakan untuk bermain judi online dan membeli shabu dan kebutuhan sehari-hari,” tambahnya Wahyu.
Kasubdit Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika mengungkapkan, mereka ditangkap di dua lokasi berbeda-beda dalam kasus pencurian. “Atas perbuatannya mereka bedua harus mempertanggung jawabkan perbuatanya di Mapolda Sumsel,” tandasnya.
Reporter : Yola Dewi