EKONOMI

Harga Capai Rp30.000/ Liter, Mendag Larang OP Minyak Goreng

MAKLUMATNEWS.com, PALEMBANG — Beberapa hari ini harga minyak goreng sudah dijual sesuai dengan harga pasar karena aturan satu harga sudah dicabut oleh Menteri Perdagangan (Mendag). Sehingga harga di pasaran pun beragam.

Berdasarkan pantauan, seperti sulap minyak goreng tiba-tiba saja memenuhi rak-rak minimarket dan supermarket yang awalnya kosong. Namun sayang harganya selangit. 1 liter mencapai Rp30.000 dan kemasan 2 liternya Rp59.000.

Tentu dengan kembalinya harga minyak goreng ke harga perekonomian atau kembali normal membuat warga mengeluhkan walaupun stok sudah mulai ada dipasaran.

“Percuma stok ada tapi harga mahal, kami sama saja tidak bisa beli, apalagi sekarang sepertinya sudah tidak ada lagi Operasi Pasar (OP) minyak goreng,” kata Wulan warga Bukit, Palembang, Senin (21/3/2022).

Kepala Dinas Perdagangan Kota Palembang, Raimon Lauri mengatakan, dengan adanya kebijakan baru ini maka untuk OP minyak goreng kini tidak lagi ada.

“Berdasarkan aturan Kemendag untuk OP tidak diperkenankan lagi karena permendag no 6 tahun 2022 diganti SE nomor 9 tahun 2022 tentang relaksasi penetapan harga minyak goreng kemasan sederhana dan premium,” katanya.

Dengan larangan itu maka pihaknya tidak bisa asal melakukan OP. Sebab, setiap kebijakan harus ada pedoman atau acuan tertulis secara resmi terlebih dahulu agar dapat disesuaikan di daerah.

“Maka untuk saat ini tidak ada OP minyak goreng meskipun OP sebelumnya di beberapa titik itu sangat membantu masyarakat,” katanya.

Sementara itu kebutuhan minyak di kota Palembang 0,2 liter perminggu perkapita. Dengan sudah banyaknya stok saat ini, diharapkan memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Dan kalau kita hitung dengan jumlah penduduk 1,5 juta maka kebutuhan Palembang perbulan 1,4 juta liter dengan asumsi 60 ribu liter perhari,” katanya.

Reporter : Pitria

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button