SUMSEL

Hadirkan Pelayanan Untuk Disabilitas, UPTB Samsat Palembang 1 Terima Penghargaan

MAKLUMATNEWS.com, PALEMBANG — UPTB Samsat Palembang 1 menerima penghargaan Penyelangara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima tahun 2021 dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia (RI). Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Neng Muhaiba saat memberikan keterangan pers di Kantornya, Selasa (22/03/2022).

Neng mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) melalui UPTB Samsat Palembang 1 menerima penghargaan bergensi di awal tahun 2022. “Ya, pada awal tahun ini UPTB Samsat Palembang 1 menerima penghargaan sebagai penyelenggara pelayanan publik kategori pelayanan prima tahun 2021 dari Kemenpan-RB RI,” katanya.

Lanjutnya, UPTB Samsat Palembang 1 menerima penghargaan ini karena telah meningkatkan pelayanan melalui fasilitas serta kemudahan dalam melakukan transaksi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor. “Peningkatan pelayanan yang diberikan salah satunya yaitu dengan menghadirkan Pelayanan untuk wajib Pajak Disabilitas,” ujar Neng.

Neng mengungkapkan, dengan telah menerima penghargaan ini maka Pemprov Sumsel akan terus meningkatkan pelayanan agar tahun-tahun selanjutnya kembali mendapatkan nilai yang maksimal. “Selain itu kami juga berharap peningkatan pelayanan ini juga dapat dilakukan oleh 29 UPTB Samsat yang tersebar di Provinsi Sumsel sehingga kedepannya dapat juga memperoleh penghargaan seperti Samsat UPTB Palembang 1,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala UPTB Samsat Palembang 1, Firnaz Lustian mengatakan, UPTB Samsat Palembang 1 berhasil meraih penghargaan tersebut karena sudah berhasil menciptakan kerja nyata dilapangan dalam memuaskan pelayanan masyarakat di antaranya untuk Disabilitas. “Ya, Berbagai kriteria penilaian bisa dipenuhi oleh UPTB  Samsat Palembang 1 sehingga bisa memperoleh Nilai yang mendekati angka Maksimal untuk bisa menerima penghargaan itu,” katanya.

Lanjutnya, untuk mendapatkan penghargaan tersebut Pelayanan Publik itu harus bisa melebihi nilai 4,5. “Alhamdulillah kita bisa mendapatkan nilai yang bisa menjadikan kita mendapatkan Penghargaan itu. Kita bisa mendapatkan Nilai 4,7 dari maksimal nilainya 5,0,” ujar Firnaz.

BACA JUGA  Urai Kemacetan di Jalan Palembang -Betung Kapolda Sumsel Turun Tangan Lakukan Rekayasa Lalin

Firnaz menjelaskan, Beberapa Kategori poin penilaian yaitu Aspek kebijakan pelayanan, Profesional SDM, Sarana Prasarana, Sistem Informasi, Konsultasi Pengaduan dan Inovasi Inovasi yang diberikan untuk pelayanan secara Maksimal. “Dari semua ketegori penilaian itu kita bisa mendapatkan Poin tinggi. Terlebih lagi kita bisa memberikan Inovasi Inovasi yang menunjang untuk menambah penilaian seperti fasilitas untuk Wajib Pajak Disabilitas, Tempat Pembayaran Pajak yang Luas dan nyaman serta Inovasi Inovasi lainya seperti menyediakan ruang lakstasi bagi ibu menyusui dan juga sarana bermain bagi anak-anak,” jelasnya.

Lebih lanjut diungkapkannya, pihaknya akan selalu meningkatkan sinergisitas Samsat 1 untuk menjadi lebih baik lagi. “Kita akan kejar dan tingkatkan nilai kita lagi. Kita juga telah membangun ruang Konsultasi pengaduan bagi WP yang ingin mengadu, bisa lewat media Sosial, dan saat ini juga telah ada kantor untuk pelayanan tersebut. Dan rencananya kita akan studi tiru ke beberapa Provinsi yang nilainya ada di atas kita,” ungkap Firnaz.

Firnaz menambahkan, dirinya berterimakasih kepada seluruh pihak yang terkait yang sudah membantu UPTB Samsat 1 Palembang. “Rasa terimakasih kami sampaikan kepada semua yang sudah mendukung dan memfasilitasi kami dan juga Kepada Gubernur Sumsel yang telah membimbing dan mengarahkan kami untuk dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Sumsel,” katanya.

Reporter : Maulana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button