Alpian: Rakorda Disdukcapil Dapat Memaksimalkan Kinerja
MAKLUMATNEWS.com – PAGARALAM – Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten dan Kota Se-Sumsel Tahun 2022, di gelar di Aula Villa dan Hotel Gunung Gare Kota Pagaralam, Kamis (24/3).
Rakorda yang dihadiri Walikota Pagaralam Alpian Maskoni ini, dibuka langsung oleh Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI Zudan Arif Fakrullah melalui Video Conference.
Rakorda ini diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Selatan dengan peserta berjumlah 85 orang yang berasal dari 17 Disdukcapil Kabupaten dan Kota Se-Sumsel, yang akan berlangsung selama 2 hari di Kota Pagaralam
Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI Zudan Arif Fakrullah menyampaikan, Provinsi Sumsel untuk kinerjanya telah di anggap memenuhi agenda surat atau administrasi kependudukan meski masih ada beberapa Kabupaten dan Kota yang masih kurang dalam kelengkapan surat administrasi kependudukan.
“Tinggal beberapa kabupaten dan kota lagi yang harus memenuhi ketertinggalan dalam kelengkapan surat seperti akta kelahiran, kartu identitas anak, perekaman dan buku pokok pemakaman,” ungkapnya.
Dirjen Dukcapil menuturkan, Pelayanan di Provinsi Sumsel akan didorong agar dapat melakukan pelayanan 1 hari sehingga termasuk pada program SEMEDI (Sehari Mesti Jadi), kemudian akan ditingkatkan lagi kepada pelayanan 1 jam jadi, hal tersebut dilakukan karena Dukcapil telah memanfaatkan teknologi digital pada era kemajuan teknologi saat ini.
Sementara itu, Walikota Pagaralam, mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta Rakorda Disdukcapil Provinsi Sumsel di Kota Pagaralam.
“Suatu kebahagiaan bagi kami Kota Pagaralam dapat menjadi tuan rumah dalam pelaksanaan rapat koordinasi daerah (Rakorda) Disdukcapil Provinsi Sumatera Selatan tahun 2022,”Kata Walikota.
Walikota Pagaralam juga menyampaikan, Disdukcapil memegang peranan penting dalam kesediaan data kependudukan secara menyeluruh, pelayanan pencatatan sipil, pengolahan informasi administrasi kependudukan, serta pemanfaatan data dan menciptakan inovasi pelayanan.
“Untuk itu dengan pelaksanaan Rakorda Disdukcapil Provinsi Sumsel tahun 2022 ini, akan dapat menjadi wadah yang tepat untuk memaksimalkan kinerja Disdukcapil, ” pungkasnya.
Reporter : LIAN