Polisi Tangkap Para Pelaku Penipuan Berkedok Program Kehamilan
MAKLUMATNEWS.com, PALEMBANG — Kepolisian sektor Talang Kelapa berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus program membantu program kehamilan. Polisi mengamankan 3 orang tersangka yaitu Sarwati alias Teteh yang berperan sebagai terapi urut dibantu dengan MA sebagai pencatat dan mensugesti pasien, dan DW yang mengaku sebagai bidan.
Menurut Kapolsek Talang Kelapa, Kompol Sigit Agung Susilo tersangka diamankan di tempat praktiknya, Senin (29/3). “Tersangka kita tangkap di tempat mereka melakukan praktik penipuan sekitar pukul 17:00 WIB”, ungkapnya.
Diketahui para tersangka melakukan praktik palsu tersebut di Perum Puri Gading Mas Desa Pangkalan Benteng Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin.
Menurut penjelasan para tersangka ada beberapa syarat yang harus dilakukan dan pantangan yang tidak boleh dilakukan. “Kami meminta para korban untuk minum air garam, makan lele bakar dan memakan bunga melati. Kami juga tidak memperbolehkan untuk memeriksa ke tempat lain. Kalau dilanggar janin itu akan hilang”,ungkap Teteh.
Dari Hasil pemeriksaan, Teteh bersama tersangka lainnya sudah melakukan praktek tersebut selama 3 tahun dan sudah memakan korban sampai saat ini berjumlah 300 orang dengan total kerugian berkisar 250 juta rupiah.
Kompol Sigit Agung Susilo juga mengatakan tersangka akan diancam hukuman dengan pasal penipuan 378. “Kita akan kenakan pasal 378 atas penipuan dengan ancaman paling lama 4 tahun”, tutupnya.
Reporter : Yola Dewi