Bentuk Perhatian Pemerintah Bonus Insentif RT dan RW Dinaikan
MAKLUMATNEWS.com – PAGARALAM – Para Ketua Rukun Warga (RW) dan Ketua Rukun Tetangga (RT) se Kota Pagaralam menerima insentif Triwulan Pertama, hari ini giliran Ketua RT dan RW Se Kecamatan Dempo Utara yang menerima langsung bonus insentif.
Dalam kesempatan ini, Wali Kota Pagaralam Alpian Maskoni secara simbolis menyerahkan bonus insentif kepada RW/RT se-Kecamatan Dempo Utara pada Triwulan Pertama Tahun Anggaran 2022, bertempat di Aula Kantor Camat Dempo Utara.
Wali Kota Alpian Maskoni dalam mengatakan, RW dan RT adalah organisasi masyarakat yang diakui, dibina Pemerintah untuk memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan bermasyarakat berdasarkan gotong royong dan kekeluargaan.
“Untuk membantu meningkatkan kelancaran tugas Pemerintah di dalam pembangunan dan kemasyarakatan di Kelurahan,” kata Walikota.
Wali Kota melanjutkan, sebagai mitra Pemerintah, RW dan RT mempunyai tugas dan fungsi untuk melayani masyarakat, memelihara kerukunan dan keamanan hidup setiap warga, serta menjembatani hubungan antar sesama anggota masyarakat dan Pemerintah.
“Bonus insentif yang diberikan ini adalah salah satu bentuk apresiasi dari Pemkot Pagaralam atas kinerja ketua RW dan RT, dalam upaya peningkatan pelayanan publik terhadap masyarakat dan mendukung setiap pembangunan di Kota Pagaralam,” imbuhnya.
Wali Kota berharap kedepanya ketua RW dan RT dapat memberikan kontribusi lebih terhadap Pemerintah dan masyarakat, dengan menggalakan semangat gotong royong untuk mewujudkan Kota Pagaralam lebih maju.
“Pemerintah Kota Pagaralam di tahun 2022 ini, memberikan kenaikan nominal bonus insentif kepada RW/RT, sebesar 33% atau Rp. 1.350.000 untuk Ketua RW dan Rp. 1.200.000 untuk Ketua RT se-Kota Pagar Alam,” Pungkas Walikota.
Reporter : LIAN