PALEMBANG

Satpol PP Provinsi Lakukan Razia Kosan dan Penginapan Di bulan Ramadhan

MAKLUMATNEWS.com, PALEMBANG– Satuan Pamong Praha (Satpol PP) Provinsi Sumatera Selatan melakukan  giat operasi Ramadhan yang dilakukan di beberapa kost yang berada di kota Palembang, Rabu (13/4) malam.

Petugas gabungan menyusuri sejumlah kosan dan penginapan di Kawasan Dwikora, Demang Lebar Daun, daan kawasan Rajawali. Personil Satpol PP mendata dan meminta kartu Identitas setiap penghuni kost dan penginapan tersebut.

Menurut Kasat Pol PP Sumsel,Aris Saputra,sebanyak 110 personil diterjunkan dalam razia ini. “Dalam kegiatan ini kita menerjunkan 110 personil yang merupakan tim gabungan terdiri dari Sat pol PP sumsel, bersama polda, pomdam dan Satpol PP Banyuasin dan Palembang”, ungkapnya.

Aris Saputra juga menambahkan kegiatan tersebut merupakan  Pemantauan dan pembinaan kegiatan masyarakat di bulan ramadhan.

“Kegiatan ini tertuang di surat Edaran Gubernur nomor 1210 tahun 2022 tentang kegiatan masyarakat bulan Ramadhan dan perda 2 tahun 2017, perda 13 tahun 2022 tentang perbuatan maksiat”, tuturnya lagi.

Dari hasil razia ditemukan banyak penghuni kosan dan penginapan yang tidak memiliki kartu Identitas dan kartu domisi.

“Kita temukan 8 Laki-laki dan 22 perempuan yang  tidak membawa kartu Identitas diri dan tidak ada kartu domisili dan diamankan”, ungkap  Aris.

Selanjutnya untuk yang terjaring razia akan dilakukan pembinaan  dan diarahkan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi

“Kalo sudah lebih 3 bulan menetap harus ada surat domisili dari pemerintah setempat”,tutupnya.

Reporter : Yola Dewi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button