Ammab Gelar Aksi Demonstrasi, Minta Gubernur Cabut Surat Toleransi Dishub Sumsel
MAKLUMATNEWS.com, PALEMBANG — Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Merapi Area Bersatu (Ammab) Kabupaten Lahat menggelar Aksi Demonstrasi di Halaman Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (18/04/2022).
Aksi demonstrasi tersebut untuk menyampaikan aspirasi atau tuntutan mengenai pencabutan surat toleransi yang dikeluarkan Dinas Perhubungan (Dishub) Sumsel.
Kordinator Aksi (Korak) Ammab Kabupaten Lahat, Saryono mengatakan, kedatangan pihaknya untuk meminta atau menuntut Gubernur Sumsel untuk mencabut toleransi yang di keluarkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Sumsel 55.2/4151/5 tentang memperbolehkan angkutan batu bara melintas di jalan umum pada malam hari mulai jam 18.00 WIB sampai dengan 05.00 WIB. “Kedatangan kami kesini untuk meminta Gubernur Sumsel mencabut izin pengangkutan batu bara di jalan kami,” katanya.
Lanjutnya, Akibat dari angkutan batu bara sudah banyak sekali korban nyawa dan rumah penduduk. “Selain itu, karena seringnya mobil batu bara melintasi jalan di merapi area polusi udara sangat mengkhawatirkan, sudah di atas 300 persen di atas baku mutu. Bantu kami pak untuk memberantas polusi kami ingin lingkungan kami sehat,” ujar Saryono.
Sementara itu, Gubernur Sumsel, H Herman Deru mengatakan, dirinya menerima aspirasi atau tuntutan yang disampaikan Ammab dan dirinya akan memerintahkan pihak Dishub untuk tegas menerapkan aturan terhadap perusahaan jangan sampai merugikan rakyat,” Katanya.
Lebih lanjut diungkapkannya, dirinya sudah sejak lama memerintahkan perusahaan-perusahaan yang terkait untuk membuat jalur khusus mobil batu bara. “Jalan tersebut sudah di kerjakan tinggal 10 persen lagi jalan tersebut bisa di pakai,” ungkap Deru.
Reporter : Maulana