EKONOMI

Mawardi: Produksi Migor Curah di Sumsel Tidak ada Masalah

Rizali: Hanya Terkendala Distribusi

MAKLUMATNEWS.com, PALEMBANG — Minyak Goreng (Migor) Curah Untuk di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tidak ada Masalah. Hal ini diungkapkan Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel, H Mawardi Yahya saat diwawancarai seusai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) minyak goreng (Migor) curah bersama Menko Perekonomian, Airlangga Hartato melalui virtual di command centre kantor Gubernur Sumsel, Selasa (19/04/2022).

Mawardi mengatakan, dalam rapat terbatas tadi dirinya melaporkan untuk produksi migorncursh di Provinsi Sumsel tidak ada kendala. “Ya, untuk di Provinsi Sumsel tidak ada kendala atau masalah untuk produksi migor curah,” katanya.

Lanjutnya, Pihaknya bersama Forkopimda sudah turun ke lapangan untuk mengecek stok yang ada. “Setiap produsen memberikan perhatian terhadap kebutuhan kita setiap bulannya, tinggal lagi kita meminta produsen yang ada dapat berkerjasama dengan Polda dan OPD-OPD dalam distribusi ini,” ujar Mawardi.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Provinsi Sumsel, Ahmad Rizali mengatakan, Minyak goreng (Migor) curah di Sumatera Selatan (Sumsel) porsinya 30 persen dari jumlah konsumsi harian kisaran 134 ton perhari. Kini, permintaan Migor curah cukup tinggi karena harga jual yang lebih terjangkau dibandingkan versi kemasan. “Meski begitu, temuan di pasaran harga jual Migor masih di atas HET (harga eceran tertinggi) Rp14 ribu,” katanya.

Lanjutnya, Pedagang menjualnya kisaran Rp16 ribu atau selisih Rp2 ribu, sementara kemasan di atas Rp20 ribu. “Karena Migor curah lebih murah, masyarakat mulai beralih ke situ. Jika tidak ada curah, mereka lebih memilih beli 1 liter kemasan tidak beli banyak,” ujar Rizali.

Rizali menjelaskan, Meski masyarakat banyak beralih ke Migor curah, ia menyebut jika distribusi ke masyarakat tak ada kenaikan. Menurutnya, kendala Migor curah di Sumsel bukan soal produksi, tapi distribusinya. “Mobil tangki yang dimiliki produsen sangat terbatas. Jadi, sehari hanya bisa memenuhi skitar 40-an ton (porsi 30 persen dari 134 ton) untuk kebutuhan seluruh Sumsel,” jelasnya.

Lebih lanjut diungkapkannya, pemain baru yang ingin masuk bisnis ini pun cukup kesulitan, sehingga banyak yang mengurungkan niatnya. Pedagang yang ingin mendapatkan Migor kini kian dipermudah. Tak lagi dibutuhkan persyaratan NPWP. “Saat ini cukup dengan KTP saja, selama ini terhambat persyaratan sekarang kian dipermudah,” ungkap Rizali.

Rizali menambahkan, Di Sumsel, belum ditemukan pedagang yang menjual Migor curah dijadikan kemasan. Hal itu, melanggar aturan dan bisa dikenakan sanksi hukum. “Jika dijual kemasan tidak boleh, karena untuk kemasan ada aturan main sendiri. Kalau dibuat kemasan, otomatis harganya kan melonjak, itu keuntungan yang tidak benar hanya karena ganti plastik. Untuk mengantisipasi hal itu sudah ada tim Satgas Pangan yang melakukan pengawasan terhadap Migor curah,” katanya.

Untuk diketahui, Ratas terbatas tersebut juga dihadiri Menperin Agus Gumiwang Kartasmita, Mendag Muhammad Lutfi, Mentan Syahrul Yasin Limpo, Menhub Budi Karya Sumadi dan Kepala Daerah se-Indonesia.

Reporter : Maulana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button