Propam Polrestabes Palembang Lakukan Gaktibplin
MAKLUMATNEWS.com, PALEMBANG — Propam Polrestabes Palembang melaksanakan kegiatan Penegakkan, Penertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap kendaraan anggota Polri, PNS Polri, PHL Polrestabes Palembang, Selasa (19/4).
Tidak hanya itu Propam juga menerapkan Gaktibplin tersebut terhadap pegawai kantin dan semua kendaraan pribadi maupun dinas yang memasuki ke Polrestabes Palembang.
Hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti arahan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib.
Kasi Propam Polrestabes Palembang Kompol Agustan Kesuma Nuryadin mengatakan, kegiatan yang dilakukan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan khususnya anggota Polri dan ASN dalam berkendara.
“Kegiatan yang dilakukan ini sesuai dengan arahan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib yang menginginkan para anggotanya tertib dalam berlalu lintas, dan surat-surat kendaraan lengkap,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini pihaknya melakukan pemeriksaan kelengkapan diri berupa SIM serta surat kendaraan berupa STNK.
Kemudian juga dilakukan pemeriksaan KTA dan KTP di gerbang masuk Polrestabes Palembang.
Agustan menambahkan, hal ini dilakukan tentunya untuk meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polrestabes Palembang, karena dalam berkendaraan harus di lengkapi surat-surat kelengkapan diri.
“Alangkah baiknya sebelum bertugas dan melayani maupun dalam menjaga ketertiban masyarakat, sudah seharusnya kita memeriksa kesiapan dan menjaga kedisplinan kita sebagai anggota Polri,” jelasnya.
Dalam kegiatan ini ada empat anggota diberikan sangsi karena melanggar ketertiban seperti tidak memiliki SIM, tidak membawa surat kendaraan seperti STNK, tidak membawa KTA dan akan diberi sanksi berupa tilang.
Reporter : Yola Dewi