SUMSEL

DPRD Sumsel Sampaikan Lima Rekomendasi Ke Gubernur Sumsel

MAKLUMATNEWS.com, PALEMBANG — DPRD Provinsi Sumsel memberikan sejumlah rekomendasi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)  Gubernur Sumsel Tahun anggaran 2021, dalam rapat paripurna, Kamis  (12/5) di Aula lantai III Gedung  DPRD Sumsel. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati  dan dihadiri Gubernur Sumsel H Herman Deru.

Rekomendasi yang diberikan  meliputi bidang pemerintahan, perekonomian, keuangan, pembangunan dan kesejahteraan rakyat yang disampaikan oleh pelapor Antoni Yuzar SH MH.

Gubernur Sumsel H Herman Deru  mengatakan,  keberhasilan program dan kegiatan yang telah dicapai dengan baik di bidang pembangunan disampaikan pada laporan pembahasan dan penelitian oleh Pansus-Pansus DPRD Provinsi Sumsel pihaknya  mengapresiasinya.

BACA JUGA  DPW PKS Sumsel Gelar Pelatihan Pelayanan Ekonomi Keluarga 

“Untuk program dan kegiatan yang masih merupakan catatan atas rekomendasi yang disampaikan oleh Pansus-Pansus DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang masih memerlukan penyempurnaan di bidang administrasi dan pelaksanaan kegiatan akan menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan akan ditindaklanjuti penyempurnaannya sesuai target pembangunan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Sementara itu,  Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati mengharapkan apa yang telah di rekomendasikan oleh DPRD Sumsel akan menjadi perhatian dari Gubernur Sumsel berserta seluruh jajaran untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah kedepan.

“ Kami menyadari sepenuhnya bahwa tugas dewan  ini  tidak mungkin dapat terlaksana  dengan baik  tanpa bantuan dan kerjasama serta saling pengertian dari seluruh jajaran yang terkait, ” bebernya.

Pada kesempatan tersebut dilakukan juga penandatanganan bersama Ketua DPRD dengan Gubernur Sumsel atas Rekomendasi DPRD  Sumsel kepada Gubernur Sumsel terhadap LKPJ Gubernur Sumsel TA 2021.

Reporter : yanti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button