KRIMINALITAS

Mobil Tabrak Pengendara Motor Hingga Terpental di Sekip

MAKLUMATNEWS.com, PALEMBANG – Kendaraan jenis Toyota Rush menabrak beberapa pengendara motor di jalan Gersik sampai Jalan Mayor Salim Batubara, Kemuning, Kamis (13/4) sekitar pukul 20.41 WIB.

Diketahui Pengendara Mobil tersebut bernama Mukofa Ihsan (21) warga Jalan Sukabangun II, Lorong Pendidikan, Kecamatan Sukarami Palembang.

Mobil Toyota Rush tersebut menabrak pengendara motor Honda BeAT nopol BG 4767 OWOW hingga terpental di Jalan Jalan May Salim Batubara depan Jalan Gresik.

Usai menabrak pengendara motor, mobil bernopol R 8582 PH yang dikendarai Mukofa kembali menabrak motor Honda BeAT nopol BG 2591 ADT,  hingga berhasil diamankan.

Saat dikonfirmasi Kasat Lantas Polrestabes Pelembang, Kompol Rendy Surya Aditama melalui Kanit Gakkum, Iptu Arham Sikakum mengatakan, saat ini pengandara mobil sedang dilakukan pemeriksaan.

“Hasil pemeriksaan sementara yang kita dapatkan bahwa pengendara mobil ini hilang kosentrasi hingga menabrak pengemudi motor, Jumat (13/5).

Akibat kejadian tersebut pengendara motor mengalami luka di bagian kepala hingga dibawa ke Rumah Sakit (RS) Charitas Palembang untuk mendapatkan perawatan.

“Korban sudah mendapatkan pengobatan di RS Charitas dan korban dalam keadaan sadar,” jelasnya.

Dikatakan Arsikakum, kejadian bermula saat  Mobil Toyota Rush nopol R 8582 PH dikemudikan oleh Mukofa berjalan dari arah simpang Sekip Pangkal menuju kearah simpang Rudus dalam.

Kemudian, setibanya di TKP hilang konsentrasi dan menabrak sepeda motor Honda BeAT nopol BG 4767 OW dikendarai oleh Gusti yang berada didepannya hingga terpental.

“Setelah itu Mukofa hendak melarikan diri tapi sampai di depan toko alat listrik Wijaya kembali menabrak motor Honda BeAT nopol BG 2591 ADT yang berjalan dari arah berlawanan, hingga ia berhasil diamankan,” tutupnya.

BACA JUGA  Terekam CCTV, Pencurian 2 Sepeda Motor Milik Penjual Gorengan Viral

Reporter : Yola Dewi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button