Warga Desa Tanjung Raya dan Sukarami, Tolak Perluasan Lahan Galian C di Way Selabung
MAKLUMATNEWS.com, MUARADUA — Rencana pengembangan lahan galian C oleh pengusaha di kawasan Sungai Selabung perbatasan Desa Tanjung Raya dan Sukarami, Kecamatan Buay Sandang Aji OKU Selatan ditolak warga. Warga kedua desa tersebut menolak secara tegas rencana ini, mengingat dampak yang akan diterima dikemudian hari.
Penolakan warga tersebut disampaikan saat mediasi dan musyawarah antara warga dan pihak pengusaha di Kantor Balai Desa Tanjung Raya, Senin (16/5). Pertemuan dipimpin langsung kepala desa Tanjung Raya Ahner dan perwakilan warga dari kedua desa. Sementara pihak pengusaha diwakili Hendri Usman.
Juru bicara warga Desa Tanjung Raya Tamrin kepada Hendri Usman secara tegas menyatakan warga menolak rencana pengusaha yang akan membuka usaha di kawasan tersebut. Menurutnya, penolakan tersebut dilakukan karena warga tidak ingin menerima dampak yang ditimbulkan karena lahan yang akan dijadikan lokasi usaha berada di tengah – tengah lahan milik warga yang selama ini dijadikan lahan garapan.
“Apapun langkah dan usaha pihak perusahaan agar usaha tidak berdampak terhadap lahan warga lainnya tetap kami tolak. Sudah banyak contoh, warga tetap dirugikan,” ujar Tamrin.
Menurut Tamrin, warga tidak akan mencampuri urusan jual beli lahan antara pengusaha dengan warga setempat karena itu merupakan hak warga dan pengusaha untuk melakukan jual beli. Namun demikian, warga punya hak untuk menyelamatkan aset dan lahan mereka dari dampak penambangan yang akan dilakukan.
“Kami tetap akan menolak rencana pembukaan lahan usaha ini, karena akan banyak dampak yang akan diterima warga kedua desa,” ujar Tamrin.
Senada, perwakilan dari Desa Sukarami Jumadil juga menyatakan penolakan. Menurutnya, penolakan dilakukan karena pihaknya yakin usaha penambangan pasir dan batu itu akan berdampak bagi kelangsungan usaha warga yang sudah sejak lama dikelola untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Penolakan tidak hanya dilakukan warga di desa. Tokoh dan para perantau asal Desa Tanjung Raya dan Sukarami juga menyatakan hal yang sama. Bahkan para perantau Tanjung Rayadan Sukarami menyatakan akan membela warga desanya dalam rangka menyelamatkan seluruh aset Desa Tanjung Raya untuk masa depan.
Perantau Desa Sukarami yang mewakili Forum Silaturrahmi Sukarami Haji Jakarta Indra Syafri menyatakan perantau Desa Sukarami yang tergabung dalam FSSH menolak rencana perluasan tersebut. Menurut Indra cukup sudah kawasan Puyang Sura selama ini diekploitasi sehingga mengalami kerusakan lingkungan. Ditegaskannya, para perantau tidak ingin usaha tersebut semakin memperparah kerusakan lingkungan.
” Kami tidak ingin, kawasan Selabung rusak parah cukup sudah Puyang Sura yang selama ini tempat pemandian umum tinggal kenangan. Lebih dari itu, pikirkan usaha masyarakat seperti swah dan kebun,” ujar Indra.
Senda perantau asal Tanjung Raya Kota Palembang Yudi meminta agar mayarakat tetap melakukan penolakan apapun alasannya. Menurut Tokoh Pemuda ini, usaha galian C akan berdampak negatif bagi ekosistem dan kelangsungan hidup orang banyak. “Kita meminta pengusaha berpikir ulang, ini demi kepentingan masyarakat banyak,” ujar Yudi.
Sudirman Hamidi SH, MH tokoh perantau Tanjung Raya yang berprofesi sebagai Advokad ini mengatakan, persoalan yang menjadi perhatian para perantau bukan soal jual beli lahan antara perusahaan, melainkan persoalan dampak lingkungan yang akan terjadi dalam waktu panjang. bakan jika ini dibiarkan bukan tidak mungkin akan merambat terus hingga mencapai wilayah Way Teluk, yang notobene di lokasi terdapat ratusan rumah penduduk Desa Tanjung Raya sebagai pengembangan Desa Tanjung Raya.
“Terdapat pemukiman warga Desa Tanjung raya yang berdekatan dengan aliran Sungai Selabung yang sudah beberapa kali terdampak banjir, maka dikhawatirkan apa bila terjadi pengerukan dihilirnya akan menggerus pemukiman warga , belum lagi persawahan dan kebun – kebun disekitarnya,” terang Hamidi.
Koordinator Indonesia Barat III, DPP KSPSI pusat ini meminta pengusaha berpikir ulang karena sebagai generasi dan warga Tanjung Raya di perantauan, para perantau tidak akan diam untuk menyelamatkan tumpah darah mereka. “ Kami tidak ingin menjadi objec keuntungan dari pengusaha, sementara warga kami hanya mendapatkan dampak dari usaha itu,” tegas Hamidi.
Pihak pengusaha yang diwakili Hendri Usman, mengaku belum bisa mengambil keputusan atas penolakan warga tersebut. Menurut Hendri persoalan ini akan dibicarakan dengan tim. Karena Hendri tidak bisa mengambil keputusan maka rapat ditunda untuk dilanjutkan kembali.
Namun demikian, warga meminta pihak pengusaha untuk tidak melakukan tindakan terlebih dahulu terhadap aliran Sungai Selabung sebelum ada keputusan. “ Tolong Sungai Selabung jangan dulu di utak atik, kalok dio pindah karena faktor alam kami terima. Tapi kalok dipindahkan dengan alat jangan, “ pinta warga kepada Hendri.
Reporter : Sgw