Alasan Vaksin, Belum Semua Jamaah Haji Boleh Beangkat ke Tanah Suci
MAKLUMATNEWS.com, PALEMBANG — Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Budi Sylvana mengungkapkan, tidak semua Calon Jemaah Haji (CJH) boleh berangkat ke Tanah Suci.
Alasannya, Kemenkes mencatat, baru sekitar 76 persen calon jemaah haji yang akan diberangkatkan tahun ini, mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap. Sekitar 24 persen calon jemaah haji belum melakukan vaksinasi dosis lengkap.
“Per hari ini baru 76 persen yang sudah dosis lengkap. Artinya baru 76 persen jemaah yang bisa berangkat ke tanah suci,” katanya dalam keterangan pers, Rabu (18/5/2022).
Budi menekankan, vaksinasi Covid-19 dosis lengkap menjadi salah satu syarat utama dari pemerintah Arab Saudi untuk memberangkatkan jemaah haji. Sehingga jemaah yang belum divaksinasi dosis lengkap, terancam untuk tidak diberangkatkan.
Untuk itu, Budi meminta semua pihak, khususnya petugas kesehatan untuk meyakinkan para jemaah segera mau melakukan vaksinasi lengkap.
“Menjadi tugas kita sama sama untuk menyakinkan jemaah untuk sesegera mungkin melengkapi vaksinasi dosis lengkap sesuai yang dipersayaratkan,” tegas Budi.
Perlu diketahui, terdapat tiga syarat perjalanan haji yang sudah ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi. Yaitu syarat vaksinasi Covid-19 minimal vaksin lengkap, Swab PCR 72 jam sebelum keberangkatan dan syarat maksimal umur di bawah 65 tahun.
Pemerintah Arab Saudi sendiri telah menetapkan kuota haji Indonesia tahun 2022 sebanyak 100.051 orang. Terdiri atas 92.825 kuota jamaah haji regular, 7.226 kuota jamaah haji khusus dan 1.901 kuota petugas. Kloter pertama akan diberangkatkan pada 4 Juni 2022 ke Madinah.
Editor : Sgw