HPnya Diambil Paksa Kawanan Copet Angkot, Bangun Melapor ke Polresta
MAKLUMATNEWS.com, PALEMBANG – Karena telah menjadi korban pencurian dengan pemberatan (curat) yang diduga dilakukan teman sopir angkutan umum hingga ponselnya raib, Bangun Raharjo (40) melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Bangun mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Selasa (17/5) sekitar pukul 09.30 WIB.
“Pada saat kejadian itu, saya dari KM 9 naik mobil angkot merah dengan tujuan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Mayjen Ryakudu, tepatnya di depan halte Joko Cafe,” ujarnya, Rabu (18/5).
Setelah naik angkot tersebut, disepakati dengan biaya antarnya Rp30 ribu.
“Ada beberapa orang di dalam angkot itu yang diketahui merupakan teman sopir angkot.
Salah satu teman sopir angkot langsung merogoh saku saya dan mengambil ponsel milik saya,” katanya.
Setelah mengambil ponsel korban, para pelaku langsung melarikan diri.
“Saya tidak sempat meminta tolong namun para pelaku langsung melarikan diri,” tutupnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan tindak pidana Curat yang dialami korban.
“Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polrestabes Palembang,” tutupnya.
Reporter : YDR