SUMSEL

KPK Gelar Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Sumatera Selatan

MAKLUMATNEWS.com, PALEMBANG — Kepala Daerah yang ada di Indonesia diminta untuk menjauhi tindak Pidana Korupsi. Hal ini diungkapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri saat Rapat Koordinasi (rakor) dan Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2022 Wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) yang diselenggarakan bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) di Griya Agung, Kamis (19/05/2022).

Firli mengatakan, pihaknya mengingatkan kepada para Kepala Daerah untuk menjauhi tindak pidana korupsi. “Jangan sampai setelah menjabat berurusan dengan KPK. Saya titip kepada rekan-rekan kepala daerah dan anggota dewan. Saya berharap sistem parpol tidak ramah dengan korupsi,” katanya.

Lanjutnya, Mulai tahun 2022, KPK dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sepakat untuk melakukan pengawasan bersama upaya pencegahan tindak pidana korupsi (TPK) se-Indonesia. “Kita melakukan pengawasan dengan menggunakan platform Monitoring Centre for Prevention (MCP) dan dapat diakses oleh publik melalui https://jaga.id,” ujar Firli.

Firli mengungkapkan, pihaknya memberikan apresiasi kepada Kemendagri dan BPKP atas kerja samanya dalam membangun orkestrasi pemberantasan korupsi karena tidak mungkin pemberantasan korupsi hanya dilakukan oleh satu instansi saja. “Maka perlu kita bangun orkestrasi pemberantasan korupsi melibatkan semua kekuasaan yang bersih dari korupsi dengan menciptakan Sistem Integritas Nasional,” ungkapnya.

Ditambahkannya, pihaknya juga memberi apresiasi kepada pemda peraih nilai Monitoring Center For Prevention (MCP) tertinggi se-Sumsel yaitu Pemkot Prabumulih dengan nilai 89 persen. “Capaian MCP Pemprov Sumsel 2021 sebesar 78 persen atau di atas rata-rata nasional yaitu 71 persen. Sedangkan capaian rata-rata se-Sumsel masih di bawah rata-rata nasional yaitu 63 persen,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Sumsel, Herman Deru mengatakan tujuan rakor untuk melihat sejauh mana progres capaian pencegahan korupsi yang telah dilakukan dan apa saja faktor penghambatnya. “Rakor ini diharapkan dapat menyatukan langkah kita dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan menjadi media fasilitas yang mampu memberikan masukan desain aksi program di Sumatera Selatan,” katanya.

BACA JUGA  Gubenur Sumsel Buka Musrenbang RKPD Provinsi Sumsel 2023

Lanjutnya, Dari sekian masalah yang ada di Sumsel, sambungnya, nilai manajemen aset merupakan yang paling rendah di antara sekian indikator. Untuk itu, ia berharap butuhnya bimbingan berkelanjutan dari KPK. “Salah satu yang sudah mulai membaik dan dapat kita pertahankan yakni kepemilikan aset besar Pemprov di lapangan golf berkat KPK dan Pertamina. Ke depan kami berharap aset menjadi lebih produktif,” ujar Deru.

Untuk diketahui, berdasarkan data yang dilaporkan pemda ke KPK terkait aset, per 31 Desember 2021 baru sekitar 30 persen aset tanah pemda yang memiliki sertifikat. Paling rendah yaitu Kota Palembang, baru 2 persen dari 5.822 aset tanah pemda bersertifikat. Sementara ada tiga pemda lainnya yang hingga saat ini belum menyerahkan data dan informasi terkait aset tanah, yaitu Kab Empat Lawang, Kab Ogan Komering Ulu dan Kota Pagaralam.

Pada saat acara itu juga dilakukan penandatanganan pakta integritas yang berisi pernyataan bahwa setiap kepala daerah siap menyerahkan kembali seluruh fasilitas negara atau Barang Milik Daerah (BMD) yang digunakan selama menjabat pada saat purna tugas atau melepas jabatan.

Reporter : Maulana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button