KRIMINALITAS

Tim Beguyur Bae Tangkap Pelaku Curanmor, Satu DPO

MAKLUMATNEWS.com, PALEMBANG — Tim Beguyur Bae Opsnal Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Srijaya Negara, Lorong Jaya Sampurna, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, Rabu (20/4) sekitar pukul 20.00 WIB.

Pelakunya bernama M Rizki (22) warga Gang Kencana, Keluruahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Kota Palembang.

Pelaku ditangkap di Kediamannya Selasa (17/5) sekitar pukul 01.30 WIB dan langsung digiring ke Mapolrestabes Palembang.

Menurut Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan bahwa pelaku melakukan aksinya  memikirkan kendaraan dalam keadaan terkunci stang.

“Saat itu korban dari keterangan ke anggota kita berada di rumah temannya di TKP, tapi saat akan menggunakan motornya Honda Genio Nopol BG 3448 FAM sudah raib,” ujarnya, Kamis (19/5).

Setelah korban membuat laporan, Tim Beguyur Bae Opsnal Ranmor langsung melaksanakan Penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dirumahnya.

“Dari keterangan pelaku saat diinterogasi anggota kita bahwa ia melakukan aksi curanmor bersama rekannya Madon (DPO),” katanya.

Diketahui uang hasil aksi tersebut dibagi dua dan saat ini kepolisian masih terus mengejar pelaku lainnya.

“Uang hasil aksi curanmor mereka bagi dua, dan kita masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku yang masih DPO,” ungkapnya.

Selain mengamankan pelaku anggota turut mengamankan barang bukti berupa satu helai kaos warna hitam, satu helai celana pendek warna abu-abu, satu buah topi warna hitam san satu unit sepeda motor genio.

“Akibat ulahnya pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara selama lima tahun penjara,” jelasnya kepada wartawan diruang kerjanya.

BACA JUGA  Gudang BBM Ilegal Kembali Digerebek Polda Sumsel, Ini Hasilnya..! 

Sementara itu, pelaku Rizki mengaku hanya membawa motor, sedangkan temannya Madon yang mengambil kendaraan korban.

“Saya hanya menemani teman saya Madon yang mengambil kendaraan, saya ikut melakukan aksi itu karena tergiur dengan uang yang akan didapatkan,” aku dia.

Dirinya menuturkan, bahwa dari hasil kejahatan tersebut ia mendapatkan bagian sebesar Rp 1 juta.

“Saya mendapatkan uang Rp 1 juta dari teman saya itu dan uangnya saya habiskan untuk berfoya-foya,” tutupnya.

Reporter : YDR

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button