Pasar Dempo Permai Semeraut Tim Gabungan Lakukan Penertiban
MAKLUMATNEWS.com – PAGARALAM – Tim gabungan Polres Pagaralam, Satpol PP Kota Pagaralam, Dinas Perhubungan dan melakukan penertiban pedagang yang berjualan di lokasi Pasar Dempo Permai, Jum’at (20/5/2022).
Hal tersebut dikarenakan sejumlah pedagang kembali nekat menggelar dagangan di depan bangunan pasar Dempo Permai Kota Pagaralam, hal tersebut membuat kawasan pasar Dempo Permai semeraut dan tidak teratur dan tidak tertata rapi.
Padahal sebelumnya sudah ada larangan dan diminta berjualan di pasar relokasi, namun pedagang ini memilih kembali ke area Pasar Dempo Permai.
Meski pedagang yang nekat berjualan di Pasar Dempo Permai tidak permanen, namun petugas tetap meminta para pedagang tidak berjualan di lokasi tesebut, karena berpotensi mengganggu lalu lintas kawasan pasar Dempo Permai tersebut.
Terkait hal ini Kapolres Pagaralam melalui Kasat Lantas AKP Ahmad Yani SH Polres menjelaskan,pihaknya bersama tim gabungan melaksanakan kegiatan penertiban dan kelancaran arus lalu lintas di seputaran Pasar Dempo Permai, Simpang Masjid Agung, Simpang Telaga Biru , Simpang Ali Topan Kota Pagaralam.
Hasil pantaun kegiatan ini di pimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pagaralam AKP Ahmad Yani dan Kabid LLAJ Dinas Perhubungan Kota Pagaralam.
“Kegiatan penertiban diseputaran pasar Dempo, bergabung dengan sat Sabara, Dishub dan Pol PP, target kita, penertiban pelanggaran lalu lintas, parkir sembarang tempat, Muatan Over load over dimensi, dan pedagang Kaki lima,” jelas Kasat Lantas AKP Ahmad Yani.
Kasat Lantas menambahkan pelaksanaan penertiban tersebut bertujuan agar kawasan pasar Dempo Permai Pagaralam tertib lancar aman serta berkeselamatan dalam berlalu lintas.
Lebih lanjut KasatLantas mengatakan, Kegiatan tersebut meliputi penertiban terhadap parkir kendaraan baik R4 dan R2, kendaraan yang over load dan over dimensi, pedagang kaki lima yang memakai bahu jalan untuk berjualan, dan melalukan pengaturan arus lalu lintas sehingga arus lalu lintas di seputaran Kota Pagaralam menjadi lancar.
”Ini karena aktivitas pedagang yang berjualan di pinggir atau bahu jalan yang melakukan transaksi dapat mengganggu arus lalu lintas jalan serta dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas”, pungkasnya.
Reporter : LIAN