Air Mentah Dicampur Alkohol Diolah Jadi Minuman Keras
MAKLUMATNEWS.com, PALEMBANG — Anggota Unit IV Subdit I Tipid Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan Kasus minuman keras (miras) oplosan berhasil diungkap .
Pelaku pengoplosan minuman keras tersebut bernama Abin Marpala, dirinya tetangkap tangan pada saat sedang memproduksi miris oplosan tersebut di rumah produksinya di Jalan Perjuangan Blok Q, nomor 208, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang, Kamis 19 Mei 2022 sekitar pukul 18.30 WIB.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhani didampingi Kasubbid Penmas Bid Humas, AKBP Erlangga mengatakan anggotanya berhasil menangkap tangan pelaku saat melakukan produksi miras oplosan merk mansion house jenis whisky dan volka.
“Dari pelaku ini kita berhasil menyita sebanyak 715 botol miras oplosan beserta bahan dan alat yang digunakan untuk membuat miras oplosan tersebut,” ujarnya, Jumat 27 Mei 2022.
Barly menambahkan bahwa bahan yang digunakan dalam pembuatan miras oplosan tersebut terdiri dari air mentah, alkohol dan pewarna makanan.
Kemudian untuk bahannya, pelaku ini membelinya dari seseorang yang ada di Jakarta. “Dari keterangan pelaku bahwa untuk botol volka ia membelinya dari tempat barang-barang bekas,” jelasnya.
Kemudian untuk pemasaran miras oplosan tersebut, pelaku ini menjualnya ke warung-warung di daerah Palembang, Lubuklinggau, dan Jambi.
“Dari keterangan pelaku ke anggota kita bahwa, miras oplosan tersebut sudah beredar dalam satu minggu belakangan,” jelasnya.
Untuk per harinya pelaku mampu memproduksi 715 hingga 720 botol per harinya dengan harga per botolnya Rp11.000.
“Dalam beraksi pelaku ini sendirian,” ungkapnya.
Akibat ulanya pelaku terancam pasal 8 ayat (1) huruf e dan f undang-undang Republik Indonesia (RI) nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman penjara selama lima tahun.
Sementara itu, pelaku Abin mengatakan bahwa sudah melakukan bisnis miras oplosan ini seminggu terakhir.
“Bisnis itu saya pelajari dari teman saya,” katanya.
Kemudian untuk bahan campurannya yakni alkohol setengah dari dirigen besar, air mentah satu dirigen besar.
“Untuk jenis whisky saya campurkan pewarna kemudian saya jual ke daerah Jambi, Palembang dan Lubuklinggau,” tutupnya.
Reporter : YDR