Puluhan Warga Tutup Jalan PT Wahana Bara Sentosa (WBS)
MAKLUMATNEWS.com, PALEMBANG — Warga pemilik lahan menutup dan merantai portal besi jalan yang dilalui oleh angkutan batubara oleh PT Wahana Bara Sentosa (WBS).
Ratusan warga yang merupakan pemilik lahan di Jalan Jepang, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang memasang dan merantai portal besi di tanah milik mereka yang kini dibangun jalan khusus angkutan batubara oleh PT Wahana Bara Sentosa (WBS), Kamis (2/5) siang.
Akibat penutupan jalan tersebut Hal ini membuat sopir truk pengangkut batubara memilih berbalik arah.
Didampingi kuasa hukumnya, H Yusmaheri, SH mengatakan dirinya susah mendampingi kliennya di Mapolda Sumsel dan saat ini masih menunggu hasil penyelidikan
“Sudah dilaporkan klien kita ke Polda Sumsel. Termasuk saksi-saki sudah juga dimintai keterangan oleh penyidik”, ungkapnya.
” Sampai saat ini dari pihak WBS saat ini belum bisa menunjukkan surat sertifikat hak milik,” terang Yusmaheri saat dikonfirmasi langsung di lokasi, Kamis siang.
Yusmaheri juga menuturkan dirinya akan terus mengawal dan akan memperkarakan jilat ada oknum yang bermain dalam kasus ini.
“Nanti akan digelar. Nah, saat itulah nanti kita minta proses tetap dilanjutkan. Siapa pun yang bermain dalam perkara ini kami minta ditahan dan diproses,” tuturnya lagi.
Ia menjelaskan, PT WBS pernah melayangkan surat untuk meminta pembatalan sertifikat yang dimiliki warga. “Namun menurut saya untuk pembatalan itu salah alamat. Harusnya ke PTUN bukan ke BPN,” jelas Yusmaheri.
Sampai sekarang sertifikat yang dipegang warga yg dikeluarkan BPN Kota Palembang masih berlaku karena belum ada pembatalan. Dan untuk pembatalan itu bukan wewenang dari BPN melainkan harus melalui putusan PTUN.
“Saya tunggu pihak ATR BPN, saya tunggu untuk memberikan kejelasan,” ucapnya.
Terkait aksi yang dilakukan kliennya dan warga yang merupakan ahli waris, Yusmaheri menambahkan, aksi tersebut adalah aksi damai.
Tak lama dari penutupan porta tersebut, Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy, SIK tiba lokasi bersama ratusan personel.
Dengan alasan menjaga kamtibmas, Kapolres meminta warga agar membuka plang besi yang menurut dia masih wilayah hukum Ogan Ilir, namun ditolak mentah-mentah oleh warga, sempat bersitegang.
Akhirnya Kapolres Ogan Ilir mengajak warga dan kuasa hukumnya untuk menemui Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo untuk meminta petunjuk terkait aksi warga tersebut.
“Saya ajak Kades Soak Batok Azon Romli ke sini, dia sudah menjabat sejak tahun 2009, secara de jure dan de facto jalan ini merupakan wilayah OI berdasarkan keterangan kades,” tuturnya.
Reporter : YDR