Tahun Ini, Sumsel Terima DAK Sebesar Rp4,96 Triliun
MAKLUMATNEWS.com, PALEMBANG — Tahun ini alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mencapai Rp4,96 triliun. Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, SA Supriono saat rapat Monev Dana Insentif Daerah (DID) Pembahasan Realisasi Triwulan I dan Percepatan Penyerapan Anggaran APBN, APBD dan DAK TA 2022, Kamis (02/06/2022).
Supriono mengatakan, Dana itu dikelola 17 kabupaten/kota di Sumsel. Terdiri dari DAK fisik sebesar Rp1,63 triliun dan non fisik Rp3,3 triliun. Dana transferan dari pusat ini berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (Monev) triwulan I masih sangat minim. “Posisi sekarang, persentase realisasinya masih sangat kecil, artinya hampir tidak bergerak. Baik DAK fisik maupun non fisik,” katanya.
Lanjutnya, meski realisasi DAK diminta untuk dipercepat, pelaksananya juga harus mengikuti rambu-rambu yang telah ditetapkan. Termasuk soal rambu-rambu pelaksanaannya, teelebih sudah hampir memasuki semester I 2022. “Ini sudah masuk minggu pertama Juni, sudah hampir semester I. DAK fisik waktu efektifnya tinggal sedikit (tanda tangan kontrak), jelas harus jadi perhatian semuanya. Pemerintah akan melihat rapor per daerah, baik yang dikelola Pemprov maupun kabupaten/kota. Rp4,96 triliun itu harus diakselerasi lebih cepat lagi,” ujar Supriono.
Supriono mengungkapkan, DAK harus dikelola secara serius, ia meminta Bappeda di kabupaten/kota untuk bisa mengevaluasi capaian dan serapan anggarannya. “Jelas akan ada konsekuensinya. Kalau pakai uang saja tak bisa, tahun depan bisa jadi berkurang atau justru tak diberikan. Jelas realisasi ini akan jadi pertimbangan,” ungkapnya.
Dijelaskannya, percepatan realisasi DAK ini dalam rangka merangsang pergerakan ekonomi di daerah, termasuk pemulihan ekonomi nasional yang berefek domino. “DAK kita secara umum masih di bawah kisaran 5 persen, kalau serapan anggarannya tak maksimal maka peredaran uang juga tak stabil, pemulihan ekonomi akan terhambat,” jelas Supriono.
Supriono menambahkan, bukan hanya DAK, Dana Insentif Daerah (DID) yang ditransfer pemerintah juga harus mendapat perhatian serius. “Ini juga harus dapat perhatian serius, penyerapan DID nomenklatur penggunaannya sudah ditetapkan. Diharapkan ada persamaan persepsi dalam pengelolaan anggarannya. Jangan dilakukan di ujung (akhir tahun), akan susah nanti,” katanya.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Sumsel, Lidya Kurniawati Christyana mengatakan, dana transfer pemerintah jadi salah satu sumber bagi APBD. Untuk itu, ia minta realisasi serapannya sesuai dengan harapan. “Untuk realisasi belanja masih ada daerah yang merah, bahkan ada yang belum bergerak sama sekali, maish nol persen. Ada juga yang masih diblokir karena belum memenuhi syarat padahal alokasi sudah disiapkan,” katanya seraya menambahkan perlu ada langkah-langkah konkrit untuk bisa merealisasikan hal itu dan tidak mengulang setiap tahun permasalahan yang dihadapi.
Reporter : Maulana