Pemprov Sumsel Mengaku Telah Surati Pemerintah Pusat
Pencabutan dan Evaluasi proper biru yang telah diberikan kepada PT Bara Alam Utama dan PT Sriwijaya Bara Priharum.
MAKLUMATNEWS.com, PALEMBANG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) telah mengirimkan surat untuk pencabutan dan evaluasi proper biru yang telah diberikan kepada PT Bara Alam Utama dan PT Sriwijaya Bara Priharum. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinsi Sumsel, Edward Chandra saat diwawancarai seusai menerima aksi demonstrasi Kawali Sumsel dan awak media di Halaman Kantor Pemprov Sumsel, Senin (06/06/2022).
Edward mengatakan, Gubernur Sumsel, H Herman Deru secara resmi telah menyurati pemerintah pusat untuk mencabut Properti Biru Bara Alam Utama dan Sriwijaya Bara Priharum. “Ya, Pemprov Sumsel telah layangkan surat ke Dirjen untuk mengevaluasi dan mencabut proper biru (PT BAU dan PT SBP) seperti diusulkan Kawali ini,” katanya.
Lanjutnya, pihaknya juga akan segera menurunkan tim investigasi bersama, yang secara terbuka akan melihat langsung kerusakan akibat pertambangan di wilayah Kabupaten Lahat dan Muara Enim. “Saat ini tinggal kita mengawal bagaimana proses di pusat tersebut,” ujar Edward.
Edward mengungkapkan, Pemprov Sumsel berkomitmen penuh untuk urusan lingkungan hidup. Sebagai bukti, kedepan pihaknya siap menerima masukan dan diskusi dengan berbagai pihak terkait hal ini. “Kita akan terjun langsung dan lihat apa saja pelanggaran (aktivitas pertambangan) sebab, mungkin saja banyak yang bisa kita temukan dengan berjalan sinergis seperti ini,” ungkapnya.
Dijelaskannya, Pemprov punya tanggung jawab bersama masyarakat untuk menjaga lingkungan di Bumi Sriwijaya, sehingga meskipun kewenangan sanksi diberikan oleh pemerintah pusat lewat Kementerian ESDM dan Kementerian LHK, pihaknya akan tetap ikut berjuang bersama masyarakat Sumsel. “Pengawasan terus dilakukan termasuk berkoordinasi dengan elemen terkait, termasuk juga dengan DPRD Sumsel, terkait permasalahan ini,” jelas Edward
Sementara itu, Ketua KAWALI Sumsel, Chandra Anugerah mengatakan, pihaknya masih menyayangkan apa yang dilakukan oleh Gubernur Herman Deru masih belum cukup. Masih banyak lagi isu lingkungan hidup dan juga pertambangan yang belum dituntaskan. “Oleh sebab itu, bertepatan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup sedunia tahun ini, kami secara tegas memberikan rapor merah pada kepemimpinan Gubernur Heman Deru dalam penanganan masalah lingkungan,” katanya.
Lebih lanjut diungkapkannya, beberapa waktu lalu, KAWALI juga meminta Gubernur dan DPRD Sumsel mengusut dugaan praktik Mafia Pertambangan yang dilakukan oleh PT Musi Pira Coal dan kontraktornya PT Lematang Coal Lestari yang beroperasi di wilayah Muara Enim. “Kita sudah komunikasikan hal ini dengan Komisi IV DPRD Sumsel, kita minta semua pihak berwenang tegas dalam upaya penyelamatan lingkungan hidup, yang menurut kami di Sumsel saat ini sedang tidak baik-baik saja,” Ungkap Chandra.
Reporter : Maulana