Operasi Tambang Emas Ilegal,26 Dompeng Dimusnahkan
MAKLUMATNEWS.COM, MURATARA-Sedikitnya 26 dompeng atau alat penambang emas berhasil dimusnahkan dalam operasi tambang emas ilegal disepanjang sungai Muara Tiku Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara .
Barang bukti dimusnahkan tersebut dari hasil operasi yang dipimpin langsung Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik dengan melibatkan ratusan personil baik dari Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Sumsel dan anggota Polres Muratara serta LPPAS, Jumat (10/6/2022) subuh hingga sore hari. Tidak itu saja dari hasil operasi diamankan juga barang bukti mesin genset, selang dan peralatan lainnya.
Informasi di lapangan menyebutkan jumlah personil yang dilibatkan mencapai ratusan. Yang mana personil-personil tersebut dibagi, ada yang berjaga-jaga di Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara. Sementara itu personil yang tergabung dalam operasi menggunakan delapan ketek, termasuk kapolres Muratara. Dari hasil operasi tersebut berhasil memusnahkan 26 dompeng atau alat penambang emas.
Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik, menegaskan bahwa operasi tambang emas ilegal ini merupakan rangkaian selanjutnya dari beberapa operasi sebelumnya. Kita ingin menuntaskan tambang emas ilegal ini.
“Operasi ini merupakan rangkaian selanjutnya dari beberapa operasi sebelumnya, bahwa kita ingin menuntaskan tambang ilegal emas,”katanya kepada awak media, Jumat (10/6/2022).
Masih katanya bahwa hari ini merupakan salah satu dari beberapa kegiatan-kegiatan sebelumnya. Dan operaai hari ini dibantu oleh Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Sumsel.
“Kita hari ini kita dibantu oleh Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Sumsel.
Kita turun ke lapangan melakukan operasi penertiban penegakan hukum terhadap penambang emas liar,”tegasnya.
Dijelaskannya untuk diketahui rangkaian sebelumnya diawali dengan edukasi dan sosialisasi. Itu sudah dilakukan pada Maret, April dan Mei 2022. Selama kurun waktu itu penegakan hukum juga kita lakukan. Sudah empat tersangka yang saat ini sudah kita dapat, dan beberapa barang bukti.
“Khusus kegiatan hari ini dari penelusuran sungai Muara Tiku, sejak subuh hingga sore hari ini kita memusnahkan kurang lebih 26 dompeng atau alat penambang,”terangnya.
Dia menambahkan semuanya terpaksa kita musnahkan dengan cara dibakar. Namun ada beberapa barang bukti lain seperti mesin genset, selang dan peralatan lainnya kita sita.
Terakhir dia mengatakan selain dibantu Brimob, kita juga bekerjasama dengan LPPAS Muratara, bergerak bersama untuk menuntaskan masalah tambang liar ini.
Reporter : Wan Asri