Alex Noerdin 10-12
MAKLUMATNEWS.com – Puluhan tahun lalu, Alex Noerdin tiba-tiba mengukir prestasi mengejutkan dan mencengangkan karena dialah orang pertama yang mengharumkan nama Ibukota Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Kota Sekayu menggondol Piala Adipura, “pecah telok” istilahnya. Kota Sekayu yang rawa-rawa “disulap”nya menjadi kota terbersih dan menjelma menjadi kota yang memiliki magnet beragam macam destinasi, khususnya investasi. Predikat Sekayu Kota Adipura terus melekat dan menggema seiring dengan diperolehnya secara berturut-turut Piala Adipura selama kepemimpinan Alex Noerdin sebagai Bupati Muba 2001-2012. Sejurus dengan itu, pria birokrat kelahiran 9 September 1950 ini, terus membawa nama daerah raksasa di Sumsel ini kemana-mana dengan tujuan membangun iklim investasi dan memopulerkan daerah kaya minyak dan gas ini. Alex Noerdin pula yang pertama kali mengusung Sekolah Gratis untuk rakyatnya yang mau menuntut ilmu dan bagi warganya yang ingin berobat juga tidak dipoubngut bayaran dengan adanya Berobat Gratis. Banyak event olahraga bertaraf nasional dituan-rumahi kota Sekayu lantaran berbagai infrastrukturnya yang mendukung.
Sosok Alex Noerdin kian menjadi buah-bibir sebagai pemimpin yang berkeinginan mengurangi beban hidup rakyat, lantas dia ikut bertarung menjadi Gubernur Sumatera Selatan. Misi dan visinya yang dinilai sukses membangun Kabupaten Muba, ditawarkannya kepada rakyat Sumsel dengan berbagao modifikasi. Hasilnya dia selama 10 tahun berhasil mengemban amanah rakyat Sumsel yang berjumlah 6,5 juta jiwa ini. Alex Noerdin menjadi Gubernur Sumsel 10 tahun mulai tahun 2008-2018.
10 tahun, Alex Noerdin sesuai dengan mottonya, “ Sumsel Gemilang” benar-benar membawa Provinsi Sumsel ini gilang gemilang. Faktanya nama Sumsel telah viral. Tuan rumah Sea Games, Asian Games 2018 dengan infrastruktur LRT, Jembatan Musi 4 dan Musi 6, berbagai single event olahraga, MTQ Internasional yang begitu khidmat, tak terhitung lagi kiprah Alex Noerdin sebagai Gubernur Sumsel 10 tahun bertabur prestasi dan penghargaan. Dia sapu bersih sektor-sektor pembangunan.
Lalu entah apa, ketika Alex Noerdin membangun Masjid Raya Sriwijaya, kaki Gubernur Sumsel 10 tahun tersandung perkara korupsi. Dia bersama konco-konconya diseret pihak kejaksaan ke meja hijau. Kemudian Alex Noerdin juga kena jerat korupsi pembelian gas BUMD PDPDE Sumsel. Dan puncaknya, Alex Noerdin yang berkeinginan pengabdiannya sebagai Anggota DPR-RI “soft landing” , harus menerima kenyataan hidup bahwa dia divonis majelis hakim Pengadilan Tipikor Palembang dengan 12 tahun penjara untuk kedua kasus korupsi yang mengundang perhatian publik tersebut. Majelis Hakim yang diketuai Yoserizal SH MH saat membacakan amar putusan di persidangan mengatakan, dalam perkara Masjid Sriwijaya dan PDPDE Sumsel perbuatan terdakwa Alex Noerdin terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Mengadili, terdakwa Alex Noerdin terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama dan berlanjut. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Alex Noerdin dengan pidana 12 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan,” tegas Hakim.
Fakta menyebutkan 10 tahun Alex Noerdin menjadi Gubernur Sumsel tidak dapat dipungkiri banyak prestasi yang telah diukirnya. Namun seperti pepatah, “hujan sehari menghapus panas setahun,” tidak dapat dipungkiri juga fakta hukum sebagaimana vonis majelis hakim, 12 Tahun Alex Noerdin harus menjalani kehidupan yang sama sekali pasti tak terbersit di pikirannya. Alex Noerdin 10-12. Alex Noerdin tentu menginginkan sebagaimana yang dikatakan seorang penulis Inggeris Walter Winchell, ” sahabat sejati adalah ia yang menemanimu saat semua orang menjauhimu.”. []Aspani Yasland