KRIMINALITAS

Pelaku Pembunuhan di Jalan Merdeka Tertangkap

MAKLUMATNEWS.com, PALEMBANG – Aparat kepolisian berhasil menangkap para pelaku pembunuhan yang terjadi di jalan Merdeka beberapa waktu lalu. Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim gabungan Kepolisian Polrestabes Palembang bersama Kepolisian Sektor Ilir Barat 1.

Polisi menangkap 4  orang tersangka yaitu, Ziro yang merupakan eksekutor pembunuhan,  Wahyu, Arfan yang menemani Ziro, dan Askal Sebagai pemberi informasi keberadaan korban.

Mereka ditangkap di  beberapa tempat yang berbeda namun masih  di kawasan seputaran Kota Palembang,  Rabu  (15/6).

Informasi penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Ilir Barat 1,Kompol Apriani Tambunan.  “Memang benar anggota kita bersama Unit Ranmor Polrestabes Palembang tadi malam, dan sudah dibawa ke Polrestabes”, ungkapnya.

Setelah diselidiki motif pelaku melakukan hal tersebut karena salah satu pelaku dendam kepada korban. “Dari keterangan, korban datang ke wilayah kampung pelaku, dan  pelaku tidak senang dengan kedatangan korban,” ujarnya.

Kompol Roy juga menambahkan pihaknya juga mengamankan salah satu teman korban yang terbukti memberi informasi keberadaan korban.  “Kita juga mengamankan salah satu saksi yang merupakan teman pelaku  yang saat kejadian dibonceng korban,” ujarnya lagi.

 

Dari penangkapan tersebut pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa parang dan celurit yang dipakai untuk membunuh korban.

Dilain tempat,   Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, tiga orang pelaku ini di jerat sesuai dengan laporan polisi dengan pasal 338 dan 170 KUHP.

“Kita akan jerat semua pelaku dengan pasal 338 dan 170 KHUP”, ungkapnya.

Diketahui juga para pelaku juga terlibat aksi pencurian dengan kekerasan (Curas)  dan sudah melakukan aksi pencurian di lima TKP.

“Kita awalnya menangkap perkara 365 KUHP, setelah dikembangkan anggota kita ternyata juga pelaku kasus 170 dan 338 KUHP,” aku dia.

Untuk barang bukti sendiri, Kombesl Ngajib juga menerangkan adanya barang bukti yang diamankan.  “Kita mengamankan barang bukti yakni satu bilah celurit, satu bilah golok tanpa gagang, satu celana jeans pelaku, baju pelaku, dan sepeda motor pelaku,” urainya.

Tersangka Ziro mengakui perbuatannya sudah mengajak kedua temannya untuk mengeroyok korban.  “Saya dendam dengan korban, karena pernah menyetop saya didepan lorong kami, saya membawa pedang dan membacok korban dua kali. Saya juga pernah membegal dua kali di depan DPRD Provinsi Sumsel dan Pakjo,” jelasnya.

Rencana sebelumnya pelaku  hanya ingin memberi pelajaran saja kepada korban.  “Tidak ada niat mau bunuh, tetapi saat itu korban sempat sembunyi kami tunggu keluar. Saat itulah langsung kami serang,” kilahnya.

Sebelumnya pernah diberitakan, terjadi pembunuhan di Jalan Merdeka tepatnya di Depan Rumah Makan Happy Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukti Kecil, Kecamatan IB I, Palembang,minggu (29/5) hingga korban mengalami luka bacok di bagian leher sebelah kanan.

Reporter : Yola Dewi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button