Perdana, Suci ‘Layangan Putus Versi Palembang ‘ Muncul, Inginkan Damsir Ditindak Tegas
MAKLUMATNEWS.com, PALEMBANG — Kasus dugaan perselingkuhan antara oknum PNS Pemkab OKI, Damsir Khalik suami Suci Darma dengan wanita berinisial WAG hingga saat ini mesih terus berlanjut.
Diketahui Damsir dan WAG telah dinonaktifkan dari tugas di tempat kerja mereka. Namun hal tersebut tak cukup membuat istri sah Damsir Khalik, Suci Darma puas begitu saja.
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Suci, dan untuk pertama kalinya muncul dihadapan media dalam melakukan press conference, didampingi kuasa hukumnya, Titis Rachmawati SH MH, Selasa (21/6).
Suci yang sedang mengandung tersebut memohon pada Bupati OKI, untuk memberikan sanksi tegas kepada Damsir Khalik dan WAG.
“Saya berharap bapak Bupati OKI dapat menindak tegas keduanya (Damsir dan WAG) tanpa harus menunggu putusan Inkrah dari pengadilan. Secara manusiawi, saya dalam kondisi seperti ini, saya sudah menunggu lama. Sebelum kasus ini, beban moral saya pun sudah amat sangat tersakiti, harus berapa lama lagi saya menunggu,” ujar Suci dengan ekpresi kesedihan.
Kuasa hukum Suci, Titis Rachmawati SH MH, juga menambahkan pihaknya menuntut pemberhentian kedua oknum ASN itu, tujuannya untuk memberi efek jera agar tidak diulangi lagi oleh yang lain.
“Bukan hanya efek jera saja, disini kita pertanyakan moral dari pelaku, yang notabene berstastus ASN. Jangan hanya karena ulah oknum saja, citra ASN menjadi buruk dimata masyarakat. Perbuatan ini sudah sangat mulukai perasaan masyarakat banyak,” ujar Titis.
Reporter : Yola