Melawan Saat Ditangkap, DPO Curas 11 LP Tewas Di Dor
MAKLUMATNEWS.com, MURATARA-Hafid Handika alias Afik (20) warga Desa Pulau Kidak Kecamatan Ulu Rawas Kabupaten Muratara tewas didor petugas.
Tersangka yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan 11 LP ini ditembak petugas lantaran menembak petugas memakai senjata api rakitan (Senpira) saat akan ditangkap di Desa Rantau Telang Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara, Rabu (6/7/2022) sekitar pukul 01.00 wib.
Sedangkan satu pelaku lainnya yakni Kariban alias Ibang sudah duluan tertangkap dan sudah menjalani hukuman di Lapas Kelas II Surulangun Rawas Ulu Kabupaten Muratara.
Berdasarkan catatan pelaku ada 11 LP yakni LP/B-12/VI/2021/SUMSEL/Muratara/Reskrim
TKP: Jalan Lintas Desa Jangkat Kec.Ulu Rawas Kab.Muratara, LP/B-42/XII/2019/SUMSEL/Muratara/Sek.Rws.Ulu
TKP : Desa Muara Kulam Kec. Ulu Rawas, LP/B-29/IX/2019/SUMSEL/Muratara/Sek.Rws.Ulu
TKP : Desa Sungai baung Kec. Rawas Ulu, LP/B-14/V/2019/SUMSEL/Muratara/Sek.Rws.Ulu
TKP : Desa Sungai Baung Kec. Rawas Ulu. Kemudian LP/ B-39/V/2018/SUMSEL/Muratara/Sek.Rws.Ulu
TKP : Desa Pangkalan Kec. Rawas Ulu, LP/B-57/X/2018/SUMSEL/Muratara/Sek.Rws.Ulu
TKP : Desa Muara Kulam Kec. Rawas Ulu, LP/B-01/I/2019/SUMSEL/Muratara/Sek.Rws.Ulu
TKP : Desa Lubuk Emas Kec. Rawas Ulu, LP/B-05/II/2020/SUMSEL/Muratara/Sek.Rws.Ulu
TKP : Desa Pulau Kidak Kec. Ulu Rawas. Selanjutnya LP/B-07/III/2020/SUMSEL/Muratara/Sek.Rws.Ulu
TKP : Jl. Lintas Simpang Telkom, LP/B-29/VI/2020/SUMSEL/Muratara/Sek.Rws.Ulu
TKP :vPasar Surulangun Kec. Rawas Ulu, LP /B-40/IX/2020/SUMSEL/Muratara/Sek.Rws.Ulu
TKP : Jl. Poros Desa Sungai Baung Kec. Rawas Ulu.
Modus operasi yang dilakukan pelaku yakni para pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan yang berjumlah dua orang yaitu Kariban alias Ibang yang sudah tertangkap dan sudah menjalani hukuman di Lapas Kelas II. A Surulangun Rawas bersama dengan tersangka dengan menggunakan satu unit sepeda motor jenis Honda Revo warna hitam dengan menggunakan alat satu pucuk senjata api diduga rakitan dan satu bilah pisau.
Modus operandi kedua pelaku memepet kemudian langsung menendang motor yang dikendarai oleh korban sehingga korban (Mardani) terjatuh dari sepeda motor. Setelah terjatuh pelaku mendekati korban dan langsung menodongkan satu pucuk Senjata Api diduga rakitan ke arah kepala korban sedangkan Kariban menunggu diatas motor sembari memegangi satu bilah pisau. Selanjutnya pelaku mengambil satu buah tas yang berisikan satu unit Hp merk Vivo Y13 warna biru dan uang sebesar Rp.150 ribu serta satu unit sepeda motor merk Honda Revo warna hitam milik korban.
Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik melalui Kasat Reskrim, AKP Toni Saputra, SH didampingi Kasi Humas, AKP Joni mengatakan penangkapan berawal Rabu (6/7/2022) sekitar pukul 01.00 wib anggota Satreskrim Polres Muratara mendapatkan informasi bahwa DPO Hafif Handika alias Afik berada di Desa Rantau Telang Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara. Kemudian Kasat Reskrim AKP Toni Saputra SH, S.ik memerintahkan Kanit Pidum Ipda Andri Firmansyah, SH dan LBO Reslrim Ipda Purnama Mentary Sampe SH berserta anggota opsnal untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Sekitar pukul 01.00 wib Kanit Pidum dan KBO Reskrim melaksanakan apel konsolidasi dan pemberian APP tentang CB. Pada saat penangkapan dan penggeledahan rumah pelaku, sekitar pukul 02.00 wib anggota sampai dirumah pelaku dan langsung melakukan pengepungan rumah, anggota yang berada di pintu depan rumah pelaku langsung mendobrak pintu sebanyak tiga kali baru pintu dapat terbuka.
Ketika anggota masuk kedalam rumah ternyata pelaku sudah bersiap didalam rumah sembari memegang senpi rakitan laras pendek dan langsung menembak kearah anggota yang mengenai rompi/body vest salah satu anggota yang melakukan penangkapan. Karena tindakan pelaku tersebut mengancam keselamatan jiwa anggota. Selanjutnya diambil tindakan tegas terukur dengan menembak langsung kearah tubuh pelaku sebanyak dua kali untuk melumpuhkan pelaku, seketika pelaku langsung roboh kelantai. Selanjutnya anggota membawa pelaku ke RSUD Rupit untuk mendapatkan pertolongan namun sesampainya di Rumah Sakit nyawa pelaku tidak dapat tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Barang bukti yang diamankan
satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver warna hitam beserta 2 butir amunisi caliber 38 dan 1 selongsong caliber 38 dan atu buah rompi/ body vest.
Reporter : Wan Asri