MAKLUMATEWS.com, PALEMBANG — Ketua Umum Badan Musyawarah (Bamus) Betawi, Riano P Ahmad mengecam keras tindakan Permadi Arya atau Abu Janda yang mengunggah video Anies Baswedan soal ACT. Riano menyebut ulah penggiat media sosial itu sangat keterlaluan dan berbahaya.
“Ini jelas merupakan fitnah jahat ke Anies untuk menebar provokasi. Karena video hoax itu sengaja dibikin dan disebarkan ke publik. Ini tidak boleh didiamkan,” kata Riano dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/7/2022), yang dikutip Ahad (10/7 dari detik.com.
Atas pertimbangan itu, Riano mendesak agar polisi segera memproses hukum Abu Janda, seperti halnya mengusut kasus-kasus hoax atau UU ITE lainnya. Apalagi, kata dia, Abu Janda sudah berulangkali menebar pernyataan kontroversial yang menyulut kegaduhan.
“Jangan sampai publik mendapatkan kesan polisi bertindak dengan standar inkonsisten dan subjektif. Karena inkonsistensi dalam menerapkan hukum akan merusak rasa keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap aturan hukum itu sendiri,” ujarnya.
“Sementara banyak kasus serupa yang langsung diproses hukum. Sedangkan orang ini (Abu Janda) tak mendapat hukuman apa-apa,” tambahnya.
Riano lantas mengaitkan video hoax Abu Janda dengan kasus serupa yang menimpa Eks Menpora, Roy Suryo baru-baru ini. Di mana, polisi langsung bergerak cepat terkait kasus meme hoax stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Jokowi yang diunggah di media sosial Roy Suryo.
“Jadi menurut saya wajar kalau publik menilai ada standar ganda di kasus Abu Janda. Aparat dianggap tak konsisten dengan beberapa kejadian serupa yang terjadi sebelumnya yang langsung dijerat hukum,” katanya.
Oleh karena itu, Bamus Betawi meminta aparat hukum bertindak lebih tanggap dalam menyikapi kasus video hoax Abu Janda ini.
“Kami sangat keberatan. Anies adalah pemimpin warga Jakarta dan tidak boleh seenaknya dibuat mainan. Kami Bamus Betawi minta pasal penyebaran berita bohong dan UU ITE digunakan samarata kepada semua orang,” pungkasnya.
Riano juga mengungkap rencana polisikan Abu Janda atas kasus penyebaran hoax terhadap Anies Baswedan. Saat ini, Riano bersama tim hukum Bamus Betawi tengah mengkaji kasus tersebut.
“Iya (ada rencana lapor). Kami sudah meminta team hukum atau LBH Bamus Betawi mempelajari dan mengkaji terkait kasus hoax tersebut sebagai dasar untuk melaporkan ke pihak berwajib,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda mengunggah video pidato Anies Baswedan yang diedit sehingga seolah-olah sang Gubernur Ibu Kota bicara bahwa kerja-kerja ACT hanyalah demi keuntungan semata.
Editor : Sgw