KRIMINALITAS

Teriakan Tolong Istri Kadiv Propam Polri yang Berujung Tewasnya Brigadir Yosua

MAKLUMATNEWS.com – Kasus penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Polri diungkap oleh Mabes Polri yakni peristiwa saling tembak antara dua anggota Polri, yakni Brigadir J alias Nopransyah Yosua Hutabarat dengan Bharada E itu terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB. Dalam peristiwa itu Brigadir Yosua tewas tertembak. Jasadnya kini telah dikembalikan ke pihak keluarga di Jambi.

Berdasarkan keterangan Mabes Polri kasus polisi tembak polisi ini berawal dari teriakan minta tolong istri Irjen Ferdy Sambo, Putri. Ia berteriak sebab Brigadir Yosua masuk ke kamarnya dan melecehkannya.

“Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ramadhan, Senin, 11 Juli 2022.

Brigadir Yosua merupakan anggota Bareskrim Polri yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Teriakan Putri rupanya didengar oleh Bharada E, anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam. Ia kemudian mendatangi sumber suara.

“Teriakannya terdengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas sehingga Bharada E turun memeriksa sumber teriakan,” sambung Ramadhan.

Aksi Brigadir Yosua dipergoki oleh Bharada E. Ia pun panik dan melepaskan tembakan ke Bharada E. Namun tembakan itu meleset dan langsung dibalas oleh Bharada E.

Saling tembak antara Brigadir Yosua dengan Bharada E pun terjadi. Ramadhan mengungkapkan ada 12 kali tembakan dalam peristiwa itu.

“Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali,” jelas Ramadhan.

Namun polisi belum mengkonfirmasi berapa banyak peluru yang mengenai tubuh Brigadir Yosua. Juga belum terungkap di bagian mana saja Brigadir Yosua tertembak.

BACA JUGA  Mulyadi, Pengusaha Asal Palembang Jadi Korban Pembunuhan Berantai Mbah Slamet

Usai peristiwa itu Bharada E diamankan penyidik. Ia diperiksa oleh Propam Mabes Polri dan Satreskrim Polres Jakarta Selatan.

“Saat ini kasus sedang didalami, ditelusuri lebih jauh oleh Propam Mabes dan Polres Jaksel,” jelas Ramadhan.

Peristiwa penembakan terjadi saat Irjen Ferdy Sambo tidak berada di rumah. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menuturkan saat peristiwa terjadi Sambo sedang tes PCR COVID-19.

“Kadiv Propam pulang ke rumah karena dihubungi istrinya yang histeris. Kadiv Propam sampai di rumah dan mendapatkan Brigadir J sudah meninggal dunia,” tutur Ramadhan.(*)

Sumber : kumparan.com

Editor    : Aspani Yasland

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button