Bayi Gajah Lahir di Pusat Latihan Gajah (PLG) Jalur 21 Padang Sugihan
MAKLUMATNEWS.com, PALEMBANG – Pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan (BKSDA Sumsel) menginformasikan telah lahir seekor bayi gajah Sumatera dengan jenis kelamin betina.
Bayi betina Elephas maximus Sumatranus ini, lahir di Pusat Latihan Gajah (PLG) Jalur 21 Padang Sugihan, Sumatera Selatan.
“Kami sangat bergembira menyambut kelahiran bayi gajah betina di area PLG Jalur 21 Padang Sugihan. Ini merupakan pencapaian dalam upaya pelestarian dan peningkatan populasi gajah Sumatera, khususnya di wilayah Sumatera Selatan,” kata Kepala BKSDA Sumsel Ujang Wisnu Barata dikutip dari keterangan pers Kementerian KLHK, Kamis (14/7/2022).
Ujang mengatakan, kelahiran gajah itu termasuk bagian kabar baik menjelang Hari Gajah Sedunia yang diperingati setiap tanggal 12 Agustus.
“Bayi gajah tersebut lahir pada hari Rabu, 13 Juli 2022, diperkirakan pada pukul 05.00 dini hari, di areal PLG RKW XV SM Padang Sugihan. Bayi gajah ini merupakan hasil peranakan dari indukan gajah betina Elsa (24 tahun 10 bulan) asal Air Sugihan Jalur 18, dan indukan gajah jantan Gapula (31 tahun) asal Talang Mante Banyuasin, yang merupakan gajah binaan PLG Jalur 21 Padang Sugihan yang dirawat oleh mahout Hariyanto,” jelas Ujang.
Saat ini, kata dia, jumlah gajah binaan di PLG Jalur 21 Padang Sugihan terdapat 28 ekor.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengukuran morfometri bayi gajah diperoleh data, yaitu tinggi badan 77 cm, lingkar badan 102 cm, lingkar kaki belakang 49 cm, lingkar kaki depan 50 cm, panjang ekor 39 cm, dan panjang belalai 36 cm,” kata dia.
“Struktur organ fisik tubuh luar antara lain kepala sempurna, telinga kiri kanan lengkap, badan lengkap, kaki depan (kiri dan kanan) lengkap sempurna, kaki belakang (kiri dan kanan) lengkap sempurna, dan ekor sempurna,” lanjut dia.
Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik KLHK Indra Eksploitasia menjelaskan, gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) merupakan satwa prioritas.
“Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Nomor: SK.180/IV-KKH/2015 tentang Penetapan Dua Puluh Lima Satwa Terancam Punah Prioritas untuk ditingkatkan Populasinya sebesar 10 persen. Satwa ini merupakan satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM/12/2018,” terang Indra.
Gajah sumatera/Elephas maximus sumatranus, kata dia, masuk dalam kategori Endangered (terancam punah) menurut Daftar Merah International Union for Conservation of Nature (IUCN).
“Apresiasi kepada BKSDA Sumsel yang telah berhasil mengelola PLG, sehingga tujuan pelestarian satwa gajah dengan meningkatkan populasi gajah dapat tercapai. Itu, melalui program exsitu link to insitu. Ke depan, melalui program tersebut dengan lahirnya anak-anak gajah di exsitu dapat menambah keragaman genetik populasi di alam. Semoga gajah sumatera di habitat alam, khususnya Sumsel dan di Sumatera pada umumnya dapat terus lestari,” kata Indra.
Editor : Sgw