2024, Pemprov Sumsel Targetkan Semua Aset Pemda Sudah Tersertifikasi
MAKLUMATNEWS.com, PALEMBANG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) menargetkan untuk semua Aset Pemerintah Daerah sudah tersertifikasi pada 2024. Hal ini diungkapkan Sekda Provinsi Sumsel, SA Supriono saat diwawancarai seusai Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria di Hotel The Zuri, Kamis (14/07/2022).
Supriono mengatakan, semua aset milik pemerintah daerah ditargetkan semua telah disertifikasi pada 2024 mendatang. “Kita ingin ikuti sesuai amanat UU, apakah terkejar atau tidak 100 persen disertifikasi aset tanah Pemprov sumsel Wallahualam,” katanya.
Lanjutnya, dari jumlah ribuan aset tanah yang ada di Sumsel, saat ini baru 40 persennya yang tersertifikasi. Sisa 60 persen aset tanah Pemprov Sumsel yang masih belum memiliki sertifikat. “Dalam dua tahun ini, Pemprov Sumsel akan mengejar sisa 60 persen itu,” ujar Supriono.
Supriono menjelaskan, tanah aset itu terdiri dari aset milik pemerintah asli, pelimpahan, hasil pembelian dan hibah. “Memang agak sulit karena dengan nomenklatur yang berubah-ubah, banyak dokumen yang dipindahkan. Maka, kami akan minta pada Kanwil (ATR/BPN) untuk pendataan ini diberikan kemudahan dan efisiensi untuk diserttifikasi,” jelasnya.
Lebih lanjut diungkapkannya, meski belum disertifikatkan, aset tanah itu tidak akan hilang karena lahan persilnya masih dikuasai. “Tidak akan hilang atau diambil orang karena semuanya termanfaatkan, ditunggu dan dikuasai,” ungkap Supriono.
Supriono menambahkan, pihaknya juga meminta kepada ATR/BPN untuk juga bisa memberi kemudahan dalam pengurusan sertifikat ini, termasuk milik Pemkab/Pemkot di Sumsel. “Selain tanah aset milik pemerintah, juga masih banyak PR paska otonomi daerrah dijalankan secara penuh. Terutama tanah eks proyek transmigrasi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumsel, Kalvyn Andar Sembiring mengatakan, reforma agraria merupakan bagian penting dari program strategis nasional yang dapat mempercepat realisasi penataan aset. Sekaligus memfasilitasi sengketa dan konflik agraria yang terjadi serta mewujudkan penataan akses yang kreatif dan inovatif. “Karena dampak positifnya adalah perekonomian masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut diungkapkannya, pelaksanaa reforma agraria juga mendorong partisipasi masyarakat paling bawah sebagai subjek kegiatan pembangunan nasional. “Diharapkan Rakor ini dapat ditindaklanjuti dengan sinergitas OPD terkait agar manfaat dapat dirasakan masyarakat,” ungkap Kalvyn.
Reporter : Maulana